News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi

Mobilnya Diduga Pakai Pelat Palsu Saat Diperiksa Polisi, Ketua KPK Buka Suara

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penampakan Ketua KPK RI, Firli Bahuri selesai diperiksa soal kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (16/11/2023).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri angkat bicara soal mobil merek Hyundai dengan nomor polisi  B 1917 TJQ yang menjemput dirinya usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri pada Kamis (16/11/2023) lalu.

Diduga nomor polisi kendaraan mobil dimaksud menggunakan pelat palsu alias bodong.

Firli Bahuri mengku meminjamkan mobil usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri.

Dia mengklaim tidak mengetahui keberadaan kendaraannya setelah selesai menjalani pemeriksaan terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Saya hadir dan menuntaskannya tetapi saya sungguh dikagetkan mengapa kendaraan pribadi saya, saya tidak tahu keberadaannya," ucap Firli Bahuri dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/11/2023).

Baca juga: Firli Bahuri Penuhi Panggilan Dewas KPK Terkait Laporan Etik Bertemu SYL dan Dugaan Pemerasan

Mantan Kapolda Sumatera Selatan itu menyebut sempat mencari mobil pribadinya itu tetapi tidak ditemukan.

Sehingga dia harus terpaksa dipinjamkan mobil.

"Saya melihat tidak saya temukan kendaraan tersebut. Sehingga seseorang menyampaikan pada saya untuk meminjamkan mobil pribadinya pada saya dan mengantar saya keluar," aku Firli.

Saat memasuki mobil bermerek Hyundai berkelir hitam tersebut, Firli mengumpat dari kejaran awak media dengan menutupi wajahnya dengan tas.

Purnawirawan jenderal bintang tiga polisi itu mengklaim terburu-buru karena harus kembali ke KPK.

"Karena sesungguhnya saya ditunggu dalam kegiatan penting untuk menyelesaikan persoalan di KPK karena pada hari itu KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap pihak Kejari. Jamwas dan Dirdik telah hadir di KPK sampai sore hari. Saya kembali ke kantor untuk menemui rekan-rekan sejawat saya sesama aparat penegak hukum dari Kejagung," kata Firli.

Sebelumnya, mantan penyidik KPK Novel Baswedan sempat mempertanyakan terkait mobil bermerk Hyundai dengan nomor plat B 1917 TJQ yang ditumpangi Firli Bahuri usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri.

Berdasarkan penelusuran, pelat nomor mobil yang digunakan Firli Bahuri itu tak ditemukan dalam informasi data kendaraan dan pajak bermotor pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini