Kepada teman-temannya, Gischa mengaku kenal dekat dengan pihak promotor.
Dari penipuan tersebut, Gischa meraup keuntungan Rp250 ribu per tiket.
"Yang bersangkutan meyakinkan kenal dengan perantara atau pihak promotor."
"Padahal sampai bulan Mei dengan November, tidak ada komunikasi apapun dengan pihak perantara atau tiket, dan sebagainya," ungkap Susatyo.
"Motifnya bahwa tersangka mengambil keuntungan Rp250 ribu per tiket," imbuh dia.
Menurut Susatyo, Gischa sejak awal sudah berniat menipu karena menargetkan keuntungan hingga Rp250 ribu per tiket.
Baca juga: Polisi Tetapkan Mahasiswi 19 Tahun Jadi Tersangka Penipuan Tiket Coldplay Senilai Rp 5,1 Miliar
Gischa sendiri memang sebelumnya sudah menjadi reseller tiket konser internasional sejak 2022.
"Jadi profilnya bahwa tersangka ini sejak tahun 2022 itu sudah sering menjadi reseller tiket konser-konser internasional dan biasanya menurut keterangan tersangka itu bisa didapatkan," jelas Susatyo.
"Tetapi kali ini tersangka tidak bisa menghadirkan tiket yang dijanjikan pada konser Coldplay," lanjut dia.
Beli Barang Branded Pakai Uang Hasil Menipu
Uang hasil menipu penggemar Coldplay, diketahui digunakan Gischa Debora Aritonang untuk membeli barang-barang bermerek.
Barang-barang itu dibeli Gishca antara Mei hingga November 2023.
Selama waktu tersebut, gadis berusia 19 tahun ini melakukan penipuan tiket Coldplay.
Oleh pihak kepolisian, barang-barang bermerek yang dibeli Gischa telah disita sebagai barang bukti.
"Total barang bukti (barang bermerek) ini kurang lebih Rp600 juta," kata Kombes Susatyo Purnomo Condro.