Terkait penggrebekan ini sebelumnya diberitakan, terdapat salah seorang artis terbukti mengkonsumsi obat-obatan keras.
"Iya (artis inisial) N," kata Mukti saat dikonfirmasi, Minggu (19/11/2023).
Hanya saja kata Mukti, artis inisial N itu mengkonsumsi obat-obatan keras berdasarkan resep dokter yang ia miliki.
Dirinya juga mengatakan bahwa N hanya mengkonsumsi obat keras daftar G.
"Dia pakai obat keras tapi pakai izin dokter," ujarnya.
Selain itu saat dilakukan tes urine, N juga dijelaskan Mukti dinyatakan negatif narkotika.
"Tes urine negatif dia kan ada surat dokter, ada resep dokter jadi boleh pakai obat itu," tuturnya.
Baca juga: Komisi III DPR Minta Polisi Tangkap Pengedar yang Bawa Narkoba ke Kafe di Senopati Jaksel
Lantaran dinyatakan memiliki resep dokter, N pun kata Mukti sudah diizinkan pulang oleh pihaknya.
"Sudah dikembalikan karena ada izin dokter, ada surat dokter," ujarnya.