TRIBUNNEWS.COM - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis peringatan dini gelombang tinggi besok, Kamis (23/11/2023).
Peringatan dini gelombang tinggi berikut ini berlaku hingga 24 November 2023 pukul 07.00 WIB.
Tinggi gelombang mencapai 4 meter berpeluang terjadi di Laut Natuna Utara dan Perairan Utara Kep. Natuna.
Baca juga: Peringatan Dini BMKG Kamis, 23 November 2023, Hujan Lebat Berpotensi Terjadi di 23 Wilayah
Dikutip dari laman maritim.bmkg.go.id, pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari Barat Laut - Timur Laut dengan kecepatan angin berkisar 8 - 30 knot.
Sementara, di wilayah Indonesia bagian selatan umumnya bergerak dari Timur - Selatan dengan kecepatan 6 - 25 knot.
Kecepatan angin tertinggi terpantau di Laut Natuna Utara, Perairan Kep. Anambas - Natuna, Laut Natuna, Laut Jawa dan Perairan Merauke.
Selengkapnya, inilah kondisi laut di beberapa perairan Indonesia besok, Kamis (23/11/2023):
Area Perairan Bergelombang Tinggi (2,50 - 4,0 Meter)
Laut Natuna Utara
Perairan Utara Kep. Natuna
Area Perairan Bergelombang Sedang (1,25 - 2,50 Meter)
Perairan Barat Kep. Mentawai
Perairan P. Enggano hingga Bengkulu
Perairan Barat Lampung
Samudra Hindia Barat Aceh hingga Lampung
Selat Sunda bagian Barat dan Selatan
Perairan Selatan Jawa hingga P. Sumbawa
Selat Bali - Lombok - Alas bagian Selatan
Baca juga: Cuaca Jabodetabek Besok - Jaksel, Jaktim, Jakpus, Bogor Diguyur Hujan pada Kamis, 23 November 2023
Samudra Hindia Selatan Banten hingga P. Sumba
Perairan Kep. Anambas
Perairan Selatan Kep. Natuna
Perairan Kep. Subi - Serasan
Laut Natuna
Laut Jawa bagian Tengah dan Timur
Selat Makassar bagian Selatan
Laut Sulawesi
Perairan Kep. Talaud
Laut Maluku bagian Utara
Perairan Utara Halmahera
Laut Halmahera
Perairan Utara Papua Barat
Samudra Pasifik Utara Halmahera hingga Papua
Laut Arafuru bagian Timur
Saran Keselamatan
Sebagai informasi tambahan, BMKG juga merilis saran keselamatan yang perlu diperhatikan terkait gelombang tinggi.
Perlu diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran berikut ini:
- Perahu Nelayan (Kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m);
- Kapal Tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m);
- Kapal Ferry (Kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m);
- Kapal Ukuran Besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (Kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m).
Masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi diimbau agar tetap selalu waspada.
(Tribunnews.com/Latifah)