News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Upah Minimum Provinsi

5 Daerah dengan UMP 2024 Tertinggi di Luar Jawa Bali

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi uang - Bangka Belitung menjadi provinsi yang mempunyai UMP 2024 tertinggi di luar pulau Jawa dan Bali.

TRIBUNNEWS.COM - Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 sudah diumumkan. 

Dari 38 provinsi, DKI Jakarta menempati posisi pertama dengan UMP 2024 tertinggi, yakni Rp 5.067.381.

Sementara itu, Bangka Belitung menjadi provinsi yang mempunyai UMP 2024 tertinggi di luar pulau Jawa dan Bali.

Berikut adalah 5 daerah dengan UMP 2024 tertinggi di luar Pulau Jawa dan Bali.

1. UMP Bangka Belitung 2024

Naik dari Rp 3.498.479 menjadi Rp 3.640.000.

2. UMP Sulawesi Utara 2024

Naik dari Rp 3.485.000 menjadi Rp 3.545.000.

3. UMP Aceh 2024

Naik dari Rp 3.413.666 menjadi Rp 3.460.672.

4. UMP Sumatera Selatan 2024

Naik dari 3.279.194 menjadi Rp 3.456.874.

5. UMP Kepulauan Riau 2024

Naik dari RP 3.279.194 menjadi Rp 3.402.492.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini