Bahkan, ada beberapa orang yang turut membawa raket dan topeng SYL sebagai simbol pertemuan Firli dan SYL di lapangan bulu tangkis Mangga Besar, Jakarta Barat, dan foto mereka sempat viral beberapa waktu lalu.
Firli Masih Ngantor di KPK
Di sisi lain, Firli memang belum ditangkap oleh Polda Metro Jaya seusai ditetapkan menjadi tersangka pada Rabu (22/11/2023) kemarin malam.
Ternyata, Firli masih melakukan rapat dan bekerja seperti biasa di Gedung KPK hingga Kamis siang ini.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, saat konferensi pers di Gedung KPK, Kamis siang.
"Sampai dengan saat ini Pak Firli masih sebagai Ketua KPK dan menjalankan tugas seperti biasa," ujarnya.
"(Firli) masih sangat aktif. Yang bersangkutan tadi juga ikut rapat, dan yang bersangkutan ada di ruang kerjanya dan melaksanakan tugasnya seperti biasa," sambungnya.
Baca juga: Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan SYL, KPK Bantah Kecolongan: Internal Berjalan Baik
Alex mengungkapkan hingga kini pihaknya masih menunggu keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait status Firli sebagai Ketua KPK.
Dia juga enggan berandai-andai siapa pengganti Firli.
"Kita tidak berandai-andai dan kita juga tidak tahu dan belum juga belum ada Keppres dari Presiden," kata Alex.
Firli Terancam Penjara Seumur Hidup
Sebelumnya, Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengumumkan penetapan tersangka terhadap Firli dalam kasus dugaan pemerasan kepada Syahrul.
Hal ini disampaikannya dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (22/11/2023) malam.
Ade mengatakan penetapan tersangka terhadap Firli dilakukan usai gelar perkara di Polda Metro Jaya pada Rabu malam pukul 19.00 WIB.