TRIBUNNEWS.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tengah disorot karena menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Pengumuman penetapan Firli sebagai tersangka itu disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan, Rabu malam, (22/11/2023).
Firli diduga menerima gratifikasi dan melakukan pemerasan.
Lalu, berapa harta kekayaan Firli?
Berdasarkan informasi pada laman laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), Firli rutin melaporkan harta kekayaannya sejak tahun 2018.
Pada LHKPN 2018 Firli tercatat memiliki harta kekayaan sebesar harta Rp 18.226.424.386.
Setahun kemudian, hartanya berkurang menjadi Rp 18.193.941.265.
Akan tetapi, hartanya kembali bertambah pada tahun 2020 hingga mencapai Rp 19.581.595.227
Harta Firli bertambah lagi pada tahun 2021, yakni totalnya Rp 20.716.990.685.
Baca juga: Berduka Firli Bahuri Jadi Tersangka, Ketua Komisi III DPR Teringat Buku Robohnya Surau Kami
Kenaikan tertinggi harta Firli terjadi setahun kemudian, yakni sebesar sekitar Rp 2,1 miliar sehingga totalnya menjadi Rp 22.864.765.633
Harta itu terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp 10,4 miliar, alat transportasi senilai Rp 1,7 miliar, dan kas serta setara kas senilai Rp 10,6 miliar.
Firli tercatat tidak memiliki utang.
Berikut rincian harta kekayaan Firli tahun 2022 berdasarkan laman LHKPN.
DATA HARTA