Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyindir proses penyidikan kasus kebocoran dokumen korupsi di Kementerian ESDM di KPK yang tak kunjung ada hasilnya di Polda Metro Jaya.
Namun ketika ditanya soal sindiran tersebut, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto tidak mengatakan secara gamblang perkembangan pengusutan kasus tersebut.
"Nanti, nanti. Sama ke Kabid Humas (Polda Metro Jaya ya)," kata Karyoto kepada wartawan, Jumat (24/11/2034).
Baca juga: Polisi akan Periksa Semua Pimpinan KPK dan Eks Mentan SYL Pekan Depan
Sebelum itu, Karyoto memastikan jika proses pengusutan kasus yang sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan masih terus berjalan.
"Masih masih. Nanti kita lihat aja," kata Karyoto kepada wartawan, Jumat (13/10/2023) lalu.
Karyoto mengatakan penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya saat ini masih mengumpulkan data-data terkait kasus tersebut.
Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Tersangka, Cak Imin: Mundurlah, Wong Undang-Undangnya Gitu
Disebut Tak Ada Hasil
Untuk informasi, Wakil Ketua KPK, Alexander Mawarta menyindir soal proses penyidikan kasus kebocoran dokumen korupsi di Kementerian ESDM di KPK yang tak kunjung ada hasilnya di Polda Metro Jaya.
Awalnya, dia menanggapi soal penetapan status tersangka kepada Ketua KPK, Firli Bahuri. Menurutnya, dia tidak malu karena belum ada pembuktian dalam persidangan.
"Sekali lagi kita juga harus berpegang pada prinsip praduga tidak bersalah. Itu dulu yang kita pegang. Apakah kami malu? Saya pribadi, tidak!. Karena apa? Ini belum terbukti. Belum terbukti," ucapnya.
Meski mengklaim mengikuti proses yang tengah dilakukan, namun Alex malah menyindir kasus lain yang juga kebocoran dokumen korupsi di Kementerian ESDM di KPK yang kini sudah naik ke penyidikan di Polda Metro Jaya.
"Kita lihat, Polda sebelumnya juga melakukan penyidikan terhadap kebocoran dokumen. Mana hasilnya? Kalian enggak pernah tanyakan, ya kan. Kalian enggak pernah monitor, tanyakan," kata Alex kepada wartawan di KPK, Kamis (23/11/2023).
"Sementara di Dewas, apa fakta yang ditemukan di Dewas pada kasus pembocoran dokumen di SYL. Lha itu, kalian harus cermati juga itu," sambungnya.
Baca juga: Firli Sebut Polisi Salah Alamat saat Geledah Rumahnya, Polda Metro Jaya Yakin Penyidik Profesional
Duduk Perkara
Sebagai informasi, Polemik soal dugaan kebocoran dokumen penyelidikan perkara korupsi di Kementerian ESDM berlanjut.