TRIBUNNEWS.COM - Berikut profil Nawawi Pomolango, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara, menggantikan Firli Bahuri yang kini menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Sebelumnya, di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Nawawi mengucapkan sumpah jabatan sebagai Ketua KPK Sementara di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/11/2023).
Usai mengucapkan sumpah jabatan itu, Nawawi berencana akan langsung kembali ke kantor KPK dan mengadakan rapat bersama para pejabat struktural KPK.
"Saya berencana, seusai dari tempat ini (Istana Kepresidenan), saya akan kembali ke kantor dan meminta rekan-rekan pimpinan dan seluruh pejabat struktural eselon I dan II untuk mengadakan rapat," ungkapnya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (27/11/2023).
"Barangkali kita akan berbincang mengenai sehala hal yang perlu menjadi skala prioritas ke depannya," tandasnya.
Baca juga: Ucapkan Sumpah di Hadapan Presiden, Nawawi Pamolango Resmi Jabat Ketua KPK Sementara
Sebagaimana diketahui, dari empat pilihan para pimpinan KPK, Nawawi diterpilih oleh Presiden Jokowi untuk menjadi Ketua KPK sementara menggantikan Firli.
Presiden Jokowi telah menandatangani Keppres pemberhentian Firli dan pengangkatan Nawawi di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma usai kunjungan kerja dari Kalimantan Barat, Jumat malam (24/11/2023).
Pengangkatan Nawawi sebagai Ketua KPK sementara oleh Presiden Jokowi itu sesuai dengan UU nomor 10 tahun 2015 yang merupakan pengesahan Perppu nomor 1 tahun 2015 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Lantas seperti apakah profil Nawawi Pomolangno yang ditunjuk menjadi Ketua KPK sementara tersebut?
Profil Nawawi Pomolango
Nawawi Pomolango lahir di Manado pada 28 Februari 1962, merupakan hakim Indonesia putra berdarah Gorontalo.
Ia menjabat Wakil Ketua KPK sejak 2019 lalu.
Nawawi mengawali kariernya di Pengadilan Negeri Soasio Tidore, Kabupaten Halmahera Tengah pada tahun 1992.
Diketahui, sebelum akhirnya dipromosikan sebagai hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Denpasar pada 2017, Nawawi sempat mengalami beberapa kali mutasi.
Kemudian, pada tanggal 20 Desember 2019, Nawawi Pomolango beserta 4 Komisioner KPK resmi dilantik oleh Presiden Jokowi, dan menjabat sebagai Wakil Ketua KPK periode 2019-2023.
Dikutip dari Tribunnewswiki.com, sebelumnya, Nawawi mendaftar untuk menjadi calon pimpinan atau capim KPK periode 2019-2023.
Hal tersebut dikarenakan Nawawi Pomolango memiliki keinginan untuk memberantas korupsi di garda terdepan.
Ia mempunyai visi untuk mendorong setiap pejabat negara yang terjerat korupsi juga dilekatkan dengan dakwaan tindak pidana pencucian uang.
Oleh karena itu Nawawi Pomolango mengikuti Seleksi Capim KPK yang dibuka pada 17 Juni-4 Juli 2019.
Setelah melakukan berbagai tes, Nawawi Pomolango akhirnya terpilih sebagai pimpinan KPK periode 2019-2023.
Riwayat Pendidikan
- SD Negeri II Boroko
- SD Negeri XIV Manado
- SMP Negeri 1 Manado
- SMA Negeri 1 Manado
- S1 Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi
- Magister jurusan Hukum Pidana, Universitas Pasundan
Perjalanan Karier
- Hakim di Pengadilan Negeri Soasio Tidore, Kabupaten Halmahera Tengah (1992)
- Pindah tugas ke Pengadilan Negeri Tondano, Sulawesi Utara (1996)
- Dimutasi menjadi hakim Pengadilan Negeri Balikpapan (2001)
- Dimutasi ke Pengadilan Negeri Makassar (2005)
- Betugas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (2011-2013)
- Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur (2016)
- Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor di Jakarta
- Hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali (2017)
Harta Kekayaan
Berikut total harta kekayaan Nawawi Pomolango yang dikutip dari elhkpn.kpk.go.id.
Tercatat laporan harta kekayaan Nawawi itu disetorkan pada 30 Januari 2023 untuk periodik 2022.
Berikut selengkapnya:
TANAH DAN BANGUNAN Rp. 2.300.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 120 m2/40 m2 di KAB / KOTA BOLAANG MONGONDOW, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 80 m2/25 m2 di KAB / KOTA BOLAANG MONGONDOW, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 1200 m2/70 m2 di KAB / KOTA BOLAANG MONGONDOW UTARA, HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 150 m2/45 m2 di KAB / KOTA KOTA BALIKPAPAN , HASIL SENDIRI Rp. 600.000.000
5. Tanah Seluas 286 m2 di KAB / KOTA BOLAANG MONGONDOW UTARA, HASIL SENDIRI Rp. 50.000.000
6. Tanah dan Bangunan Seluas 107 m2/90 m2 di KAB / KOTA KOTA BALIKPAPAN , HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000
7. Tanah dan Bangunan Seluas 231 m2/120 m2 di KAB / KOTA KOTA BALIKPAPAN , HASIL SENDIRI Rp. 600.000.000
ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 321.500.000
1. MOTOR, HONDA BEAT Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 6.500.000
2. MOBIL, TOYOTA INNOVA Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp. 315.000.000
HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 155.000.000
SURAT BERHARGA Rp. ----
KAS DAN SETARA KAS Rp. 702.000.000
HARTA LAINNYA Rp. 235.000.000
Sub Total Rp. 3.713.500.000
HUTANG Rp. ----
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 3.713.500.000
(Tribunnews.com/Rifqah/Taufik Ismail)