Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) berkomitmen dalam pengusutan kasus penembakan empat terduga pelaku bom ikan oleh dua anggota Direktorat Polairud berinisial Bripka A dan Bripka R.
Direktur Polairud Polda Sultra, Kombes Faisal F Napitupulu mengatakan saat ini penanganan dua anggota tersebut sudah dilakukan Propam Polda Sultra.
"Saat ini masih dalam proses pemeriksaan terhadap dua anggota kami oleh Propam. Jika memang seandainya terbukti bersalah dalam SOP, kami tidak akan segan menindak tegas kedua anggota kami," kata Faisal dalam keterangannya, Selasa (28/11/2023).
Faisal mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara, peristiwa penembakan itu dilakukan bukan karena kesengajaan.
Ditemukan fakta jika saat itu terduga pelaku bom ikan itu melakukan perlawanan saat dilakukan penindakan hukum.
Baca juga: Dirpolairud Polda Sultra Duga 4 Nelayan Ditembak Oknum Polairud Patroli: Nelayan Sedang Bom Ikan
"Jadi ini kan kejadiannya malam, ada laporan bahwa 4 orang ini membawa bahan peledak saat mencari ikan. Personel kami langsung ke lokasi dan menemui mereka," ungkapnya.
"Namun pada saat itu ada perlawanan dan perebutan senjata, sehingga anggota terdesak, lalu terpaksa mencoba untuk melumpuhkan dengan tembakan. Namun karena gelap tidak sadar mengenai keempat terduga pelaku bom ikan tersebut," sambungnya.
Saat ini, kata Faisal, selain fokus pada penanganan dua polisi tersebut, pihaknya juga masih menangani perawatan terhadap beberapa terduga pelaku yang masih berada di rumah sakit.
"Saya tidak serta merta membela anggota saya, jika terbukti kita akan proses. Kemudian, saat ini kita sedang berduka atas musibah yang dialami oleh beberapa terduga pelaku. Olehnya itu, kita juga akan fokus untuk memberikan perhatian terhadap terduga pelaku yang lagi dirawat," ucapnya.
Baca juga: Terungkap Alasan 2 Nelayan Gunakan Bom Ikan hingga Picu Ledakan yang Hancurkan 9 Rumah di Sibolga
Terpisah, Kabid Propam Polda Sultra, Mochammad Sholeh menjelaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para saksi-saksi.
"Kami sudah mengambil keterangan dari 9 orang, 4 dari anggota Dit Polairud, 3 Masyarakat dan 2 dari pelaku," ungkapnya.
Dia mengatakan bahwa saksi yang saat ini diperiksa kemungkinan akan terus bertambah untuk menguatkan fungsi bidang propam dalam penegakkan hukum terhadap personel yang melakukan pelanggaran baik disiplin maupun kode etik.
"Kita akan mengecek semua, dari hal terkecil secara detail akan periksa. Tidak ada yang ditutup-tutupi," jelasnya.