TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi I DPR RI resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) soal Netralitas TNI di Pemilu 2024.
Panja ini diketahui, dibentuk dalam rapat internal pada tanggal 8 November 2023 lalu.
Sementara, Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti mengatakan pembentukan Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Netralitas Polri di Komisi III DPR RI dan Panja Netralitas TNI di Komisi I DPR RI sangat relevan untuk mengingatkan TNI-Polri tetap netral dalam Pemilu 2024.
"Apakah urgen? Kalau sekarang belum terlihat urgensinya. Tapi, untuk jaga-jaga, tentu tidak masalah digagas dari sekarang," katanya, Kamis (30/11/2023).
Menurutnya Panja Netralitas Polri dalam Pemilu 2024 domain-nya hanya pada Komisi III karena Polri adalah Mitra Komisi III.
Padahal, sambung dia, kewenangan membahas Pemilu ada di Komisi II.
"Isu ketidaknetralan, khususnya kepolisian, membuat sikap sebagian anggota Komisi III jadi serba wanti-wanti. Dan, bila kenyataanya situasinya memang seperti yang dikhawatirkan, komisi III sudah siap untuk membentuk Panja," ujarnya.
Baca juga: Jadi KSAD, Maruli Simanjuntak Naik Pangkat Jadi Jenderal TNI, Jokowi Berpesan tentang Netralitas
Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan mengusulkan pembentukan panitia kerja (Panja) pengawasan netralitas Polri pada perhelatan Pemilu 2024.
Alasannya lantaran akhir-akhir ini netralitas Polri sering disorot baik secara langsung atau melalui media sosial. Ia pun ingin mengikuti langkah Komisi I yang telah membentuk Panja Netralitas TNI.
"Alasannya biar kita semua parpol semua capres yakin soal netralitas, supaya energi kita juga tidak habis bicara netralitas," katanya.
Anggota Komisi III DPR fraksi Demokrat Benny K Harman mempertanyakan netralitas aparat Kepolisian
"Ada anggota yang pekerjaannya memasang baliho partai," katanya kepada wartawan.
Benny mengungkapkan alasan setuju dibentuk Panja Netralitas Polri.
"Tujuannya kan agar semua parpol merasa aman karena ada polisi, bukan sebaliknya," ucapnya.