Kenaikan: 4,50 persen
7. Kabupaten Paser
UMK 2024: Rp 3.372.362
Kenaikan: 3,40 persen
8. Kabupaten Penajam Paser Utara
UMK 2024: Rp 3.715.817,74
Kenaikan: 4,35 persen
9. Kabupaten Berau
UMK 2024: Rp 3.832.297
Kenaikan: 4,26 persen
10. Kabupaten Mahakam Ulu (UMK masih mengikuti Kabupaten Kutai Barat)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul UMK Berau Tertinggi, Ini Daftar Besaran UMK 2024 di Kalimantan Timur.
(Tribunnews.com/Latifah)(TribunKaltim.co/Amilia Lusintha)