Aan telah berpengalaman di kepolisian tanah air. Ia mengemban berbagai jabatan strategis di Korps Bhayangkara.
Ia pernah menjadi Kapolres Sukoharjo, kemudian Wakapolres Metro Jakarta Barat (2009).
Lalu Aan bekerja sebagai Dirsamapta Polda Kalimantan Tengah (2011) dan Kabagren Bidminwa STIK Lemdiklat Polri (2013).
Aan juga sempat menduduki posisi sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang STIK Lemdiklat Polri (2014), Dirpamobvit Polda Metro Jaya (2015), dan Irbidjemenopsnal II Itwil I Itwasum Polri (2016).
Selain itu, Aan juga sempat menduduki posisi sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang STIK Lemdiklat Polri (2014), Dirpamobvit Polda Metro Jaya (2015), dan Irbidjemenopsnal II Itwil I Itwasum Polri (2016).
Kariernya makin moncer setelah ditunjuk sebagai Wakapolda Banten pada tahun 2016.
Setelah itu, ia sempat menjabat sebagai Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri dan Kabagprogar Rojianstra Sops Polri.
Pada tahun 2020, Brigjen Aan Suhanan ditunjuk menjabat Dirsamapta Korsabhara Baharkam Polri.
Kemudian, ia ditunjuk untuk mengisi posisi sebagai Dirgakkum Korlantas Polri pada tahun 2021.
Harta Kekayaan Aan Suhanan
Sementara itu, berdasarkan data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diterbitkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Aan terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada November 2008 atau 15 tahun yang lalu.
Kala itu, ia sedang menjabat sebagai Kepala Kepolisian Resor Pekalongan, Polwil Pekalongan.
Pada 2008, Aan Suhanan memiliki harta kekayaan sebesar Rp1.546.154.192 miliar.
Ia saat itu memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp829.500.000.
Kemudian harta berupa alat transportasi dan mesin lainnya sebesar Rp510.000.000.
Aan diketahui juga memiliki harta bergerak lainnya berupa logam mulia Rp189.000.000 serta giro dan setara kas lainnya sebesar Rp17.654.192.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsWiki.com dengan judul: Brigjen Pol. Aan Suhanan.
(Tribunnews.com/Deni/Abdi Ryanda Shakti)(TribunnewsWiki.com/Rakli Almughni)