TRIBUNNEWS.COM - Berikut materi SKB CPNS Mahkamah Agung untuk jabatan Ahli Pertama Pranata Peradilan.
Terdapat dua materi untuk jabatan Ahli Pertama Pranata Peradilan yang wajib dipelajari peserta sebelum mengikuti SKB CPNS Mahkamah Agung.
Peserta dapat mempelajari sejumlah kemampuan umum dan khusus untuk mempersiapkan diri sebelum ujian SKB CPNS Mahkamah Agung 2023.
Diketahui, SKB CPNS 2023 akan berlangsung mulai mulai 3 hingga 22 Desember 2023.
SKB CPNS Mahkamah Agung tersebut diikuti oleh peserta yang telah dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Sebagai bahan belajar, simak materi SKB CPNS Mahkamah Agung untuk jabatan Ahli Pertama Pranata Peradilan berikut ini:
Baca juga: Materi SKB CPNS Mahkamah Agung untuk Jabatan Klerek Analis Perkara Peradilan
1. Materi Kemampuan Umum
- Pasal 24 UUD 1945
- UU 48/2009 tentang Kekuasaan Kehakiman
- UU 14/1985 tentang MA jo. UU 3/2009
- UU 11/2012
- UU 2/1986 jo. 49/2009
- UU 7/1989 jo. UU 3/2006
- UU 5/1986 jo. UU 9/2004 jo. UU 51/2009