Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani meminta jajarannya memetakan kantong-kantong pekerja migran dan kemungkinan mendirikan pos pelayanan baru di lokasi yang terpetakan tersebut.
Instruksi Benny ini juga dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) yang akan diterbitkan pada 1 Januari 2024.
"Pada awal Januari saya akan menerbitkan SK, untuk dilakukan pemetaan terhadap kantong-kantong pekerja migran, dan sejauh mana adanya pos pelayanan atau P4MI bahkan BP3MI," kata Benny dalam konferensi pers di kantor BP2MI, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (5/12/2023).
Baca juga: Wapres Desak Pemerintah Malaysia Tingkatkan Perlindungan Terhadap Pekerja Migran Indonesia
Sebagaimana diketahui dari 38 provinsi yang ada di Indonesia, hanya ada 23 Balai Pelayanan Pelindungan PMI atau BP3MI.
Lewat SK yang akan diterbitkan tersebut, Benny meminta segera dilakukan pemetaan, memotret daerah-daerah mana yang menjadi kantong penempatan, daerah target rekrutmen pekerja migran, hingga potensi pemuda yang memungkinkan bekerja ke luar negeri.
Ia menyebut pemetaan ini sekaligus menjadi bagian proteksi mencegah korban pekerja migran ilegal.
"Pembicaraan kami adalah segera lakukan pemetaan, perintah saya, SK-nya nanti di tanggal 1 Januari. Kedua, potret daerah-daerah mana yang menjadi kantong penempatan, kantong yang menjadi target rekrutmen, kemudian usia anak muda yang memungkinkan mereka bekerja ke luar negeri," pungkasnya.