Peserta yang tidak menyetujui pernyataan yang tertuang dalam pakta integritas dinyatakan tidak dapat mengikuti seleksi kompetensi teknis tambahan.
Baca juga: Cara Melihat Hasil Tes PPPK 2023, Akses Link Ini
Ketentuan Pakaian Peserta SKTT Kemdikbud 2023
Peserta berpakaian sopan dan rapi, dengan ketentuan:
1. Pria: atasan kemeja putih polos berkerah, celana panjang berbahan kain warna hitam polos.
2. Wanita: atasan kemeja putih polos berkerah, celana panjang/rok berbahan kain warna hitam polos, kerudung hitam polos (bagi yang berhijab).
Syarat Dokumen SKTT Kemdikbud 2023
Peserta wajib menyiapkan dokumen untuk ditunjukkan kepada panitia, antara lain:
1. Kartu Ujian Seleksi CASN Tahun 2023 yang telah dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
2. Kartu Tanda Penduduk asli yang masih berlaku/Kartu Keluarga asli atau fotokopi Salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir pejabat yang berwenang bagi peserta seleksi yang berada di dalam negeri atau paspor/Kartu Masyarakat Indonesia Luar Negeri bagi peserta yang mengikuti seleksi di luar negeri.
3. Peserta yang tidak dapat menunjukkan dokumen tersebut kepada panitia dinyatakan tidak dapat mengikuti seleksi kompetensi teknis tambahan.
4. Peserta yang identitasnya tidak sesuai dengan data yang terdapat pada Kartu Ujian Seleksi CASN Tahun 2023 tidak dapat mengikuti seleksi kompetensi teknis tambahan.
(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)