News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi

Dua Kali Diperiksa Tersangka, Dua Kali Juga Firli Bahuri Lolos Penahanan

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto Ketua KPK non-aktif Firli Bahuri. Kembali Firli Bahuri lolos penahanan usai 2 kali diperiksa sebagai tersangka di Bareskrim Polri, pulang ke rumah dengan pengawalan.

Dengan kehadiran itu, dia mengklaim bahwa kliennya bersikap kooperatif dalam proses hukum.

Namun Ian masih enggan membeberkan lebih jauh mengenai pemeriksaan Firli Bahuri.

"Tanya penyidik. Yang penting hari ini kami kooperatif memenuhi panggilan dari penyidik Polda diperiksa di Bareskrim. Itu saja," katanya.

Firli Bahuri sudah tiba di Bareskrim Polri untuk memenuhi panggilan penyidik hari ini, Rabu (6/12/2023) sekira pukul 9.15 WIB.

Saat dicecar awak media, dia tak mengeluarkan sepatah katapun.

Firli Bahuri Curhat Alami Batuk Berat

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nonaktif, Firli Bahuri mengaku sedang batuk berat saat menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Pemeriksaan kedua sebagai tersangka ini dilakukan tim penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri pada Rabu (6/12/2023) di Mabes Polri.

Katanya, pemeriksaan kali ini dalam rangka menggali keterangan tambahan terkait perkara yang menjeratnya.

"Hari ini saya datang kembali ke Mabes Polri untui dimintai keterangan tambahan. Walau saya terkena batuk berat tapi saya datang," ujar Firli Bahuri kepada wartawan pada Rabu (6/12/2023).

Karena kondisi batuk-batuknya itu, dia menutup sebagian wajahnya dengan masker medis.

"Saya menggunakan masker untuk menjaga dan melindingi kesehatan bersama," katanya. 

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memenuhi panggilan pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (6/12/2023).  (Istimewa)

Selama proses penyidikan kasus ini, dia sudah empat kali diperiksa oleh tim penyidik.

Dua di antaranya saat dia masih berstatus sebagai saksi, yakni Selasa (24/10/2023) dan Kamis (16/11/2023).

Kemudian dua lainnya saat dia ditetapksan sebagai tersangka, yakni, Jumat (1/12/2023) dan hari Rabu (6/12/2023).

Adapun pada pemanggilan keempat, dia kembali hadir di Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan.

Katanya, seluruh kehadirannya ini dalam rangka menghormati proses hukum.

"Sesuai dengan komitmen saya bahwa sebagai negara hukum, saya menjunjung tinggi supremasi hukum. Saya hari ini ke Bareskrim memenuhi panggilan penyidik Bareskrim," ujarnya. (tribun network/thf/Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini