News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi

Dua Kali Diperiksa Tersangka, Dua Kali Juga Firli Bahuri Lolos Penahanan

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto Ketua KPK non-aktif Firli Bahuri. Kembali Firli Bahuri lolos penahanan usai 2 kali diperiksa sebagai tersangka di Bareskrim Polri, pulang ke rumah dengan pengawalan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lagi-lagi Ketua KPK non-aktif Firli Bahuri lolos penahanan usai diperiksa sebagai tersangka.

Firli Bahuri terpantau keluar dari Gedung Sekretariat Umum Rupatama Mabes Polri dengan bebas dan dikawal ajudannya.

Baca juga: Firli Bahuri Penuhi Panggilan Kedua Sebagai Tersangka, Pengacara: Kami Kooperatif

Seperti diketahui Firli Bahuri memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (6/12/2023).

Pemeriksaan kali ini merupakan kedua kalinya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) selaku Menteri Pertanian (2019-2023).

Mantan Kepala Baharkam Polri itu tiba di Gedung Bareskrim Polri pukul 09.15 WIB hingga keluar pada pukul 20.15 WIB.

Dia mengaku menjalani pemeriksaan selama 9 jam lebih sejak pukul 10.18 WIB hingga 19.40 WIB.

Pemeriksaan perdana tersangka digelar pada Jumat (1/12/2023).

Mulai dari penyidik hingga Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sudah angkat bicara soal mengapa Firli Bahuri tak kunjung ditahan.

Diperiksa 9 Jam, Lagi-lagi Firli Bahuri Lolos Penahanan

Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, hari ini, Rabu (6/12/2023).

Pemeriksaan kali ini merupakan kedua kalinya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) selaku Menteri Pertanian (2019-2023).

Mantan Kepala Baharkam Polri itu tiba di Gedung Bareskrim Polri pukul 9.15 WIB hingga keluar pada pukul 20.15 WIB.

Namun, melalui keterangan tertulis, dia mengaku menjalani pemeriksaan selama 9 jam lebih sejak pukul 10.18 WIB hingga 19.40 WIB.

"Saya sudah tiga kali dimintai keterangan di tahap penyidikan yaitu tanggal 24 Oktober 2023, 16 November 2023 dan 1 Desember 2023. Hari ini, Rabu, tanggal 6 Desember 2023 dari jam 10.18 sampai dengan 19.40 WIB," katanya.

Usai diperiksa kedua kalinya sebagai tersangka, Firli Bahuri masih belum ditahan oleh tim penyidik.

Terpantau dia keluar dari Gedung Sekretariat Umum Rupatama Mabes Polri dengan bebas dan dikawal ajudannya. Padahal, saat tiba di Mabes Polri dia masuk ke Gedung Bareskrim.

Saat dicecar awak media, dia bungkam dan hanya melambaikan tangan.

Sebagian wajahnya masih ditutupi oleh masker putih.

Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, (kanan) melambaikan tangan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pemerasan dan atau gratifikasi terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) selaku Menteri Pertanian (2019-2023), di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, hari ini, Rabu (6/12/2023). (Tribunnews.com/Ashri Fadilla)
Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini