TRIBUNNEWS.COM - Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dalam rekrutmen CPNS Kejaksaan tahun 2023 akan segera digelar.
Pelamar CPNS Kejaksaan 2023 yang dinyatakan lolos SKB, diimbau untuk segera mempersiapkan diri.
Termasuk mempelajari materi pokok soal yang akan diujikan pada SKB CPNS 2023 dengan metode Computer Assisted Test (CAT) BKN.
Perlu diketahui, SKB CAT CPNS Kejaksaan 2023 memiliki bobot 50 persen. Sehingga penting bagi pelamar untuk mempelajari materi soal yang diujikan sesuai dengan kompetensi jabatannya.
Baca juga: Cara Pilih Lokasi SKB CAT dalam Seleksi CPNS Kejaksaan 2023 di Sscasn.bkn.go.id
Inilah substansi penilaian atau materi tes SKB CAT CPNS Kejaksaan 2023 untuk setiap formasi, dikutip dari biropeg.kejaksaan.go.id:
1. Substansi Penilaian Ahli Pertama - Jaksa
- Asas-asas hukum pidana
- Hukum pidana
- Hukum acara pidana
- Hukum pidana khusus
- Hukum pidana internasional
- Kemahiran litigasi
- Hukum perjanjian internasional
- Hukum dan HAM