TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah telah menyiapkan sejumlah kebijakan untuk mengantisipasi lonjakan pergerakan masyarakat di masa libur Natal dan Tahun baru (Nataru) 2024.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, kebijakan dikoordinasikan secara intensif.
"Kami terus berkoordinasi secara intensif terkait kebijakan-kebijakan yang akan dikeluarkan, dengan berbagai kementerian dan lembaga maupun stakeholder terkait," ujarnya pada Kamis, (7/12/2023), dikutip dari laman dephub.go.id.
Salah satu kebijakan yang akan diterapkan adalah operasional pada angkutan penyeberangan.
Dikutip dari laman Kemenhub Ditjen Hubdat, berikut adalah pengaturan pelabuhan penyeberangan pada masa libur Nataru:
Pengaturan di Penyeberangan Ketapang, Gilimanuk, Jangkar, dan Lembar:
1. Untuk tujuan Bali
Mulai 22 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024 kendaraan yang akan menyeberang melalui Pelabuhan Ketapang diprioritaskan untuk kendaraaan roda dua, empat, dan bus. Untuk angkutan barang tidak menjadi prioritas;
Baca juga: Sistem Contra Flow saat Libur Natal dan Tahun Baru 2024
2. Untuk tujuan Jawa
Maka mulai 22 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024 kendaraan yang akan melalui Pelabuhan Gilimanuk, diprioritaskan untuk kendaraaan roda dua, empat, dan bus. Untuk angkutan barang tidak menjadi prioritas;
3. Lintas Penyeberangan Ketapang-Lembar
22 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024 yang akan menyeberang dialihkan menjadi rute Jangkar-Lembar atau sebaliknya;
Pemanfaatan Dermaga Bulusan opsional tergantung kondisi di lapangan.
Tujuan Pelabuhan Ketapang dari Situbondo dilakukan di Rest Area Gran Watudodol Jalan Raya Pantura Banyuwangi-Situbondo dan dari arah Jember dilakukan di kantong parkir Dermaga Bulusan.
Sedangkan tujuan Gilimanuk dilakukan di terminal kargo Gilimanuk Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk.