TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto saat ini ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah ditetapkan tersangka dugaan penerima gratifikasi senilai total Rp18 miliar.
Nama Eko Darmanto muncul setelah ramai kasus Mario Dandy Satriyo yang melakukan penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora.
Mario Dandy diketahui merupakan anak Rafael Alun Trisambodo, yang saat itu menjabat Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II dan memiliki harta Rp56 miliar.
Baca juga: Eko Darmanto Terima Gratifikasi Lewat Keluarga hingga Perusahaan Jual Beli Harley Davidson
Oleh sebab itu, masyarakat menyoroti gaya hidup pejabat yang kerap pamer harta, satu di antaranya Eko Darmanto yang sering pamer kendaraan mewah dan gaya hidupnya di akun Instagram @eko_darmanto_bc.
Profil Eko Darmanto
Tak banyak informasi mengenai Eko Darmanto saat Tribunnews.com mengetikkan namanya di mesin pencarian Google.
Sebelum menjabat sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko pernah menjadi Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta.
Dikutip dari bcpurwakarta.beacukai.go.id, Eko Darmanto menjadi Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta pada Januari 2019.
Selama dipimpin Eko, pegawai Bea Cukai Purwakarta merasa nyaman dan aman dalam menjalankan tugas.
Ia baru menjabat sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta pada April 2022.
Sejak menjadi sorotan karena kerap pamer kemewahan di media sosial, akun Instagram Eko Darmanto, @eko_darmanto_bc, kini tak dapat diakses.
Kekayaan Eko Darmanto
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya, Eko mempunyai total harta lebih dari Rp6 miliar.
Ia tercatatat memiliki sembilan mobil mewah yang nilai mencapai Rp2,9 miliar.