News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pendaftaran Anggota KPPS Pemilu 2024 Dibuka Hari Ini, Berikut Syarat dan Cara Daftar

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas KPPS mengenakan pakaian seragam sekolah di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 49 pada Pilkada Tangerang Selatan di Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Banten, Rabu (9/12/2020).

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran anggota KPPS Pemilu 2024 dibuka mulai hari ini, Senin (11/12/2023).

Dikutip dari akun instagram resmi KPU, pendaftaran anggota KPPS dibuka hingga 15 Desember 2024.

Kemudian, pelantikan anggota KPPS Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Januari 2024.

Baca juga: KPU Kota Semarang Butuhkan 32 Ribu Anggota KPPS, Berikut Syarat dan Jadwal Pendaftarannya

KPPS merupakan kelompok yang dibentuk untuk melaksanakan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Anggota KPPS berjumlah 7 orang yang berasal dari anggota masyarakat di sekitar TPS dengan rincian 1 ketua dan 6 anggota.

Sebagai informasi, petugas KPPS pada tahun ini akan mendapat honor Rp1,2 juta untuk ketua KPPS dan Rp1,1 juta untuk anggota KPPS.

Cara Daftar Anggota KPPS Pemilu 2024

Bagi masyarakat yang berminat menjadi petugas KPPS, harus melalui proses pendaftaran dan seleksi.

Adapun tempat pendaftaran anggota KPPS adalah di sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang berada dalam satu lokasi yang sudah ditentukan kantor Kelurahan (bisa di Balai Desa atau Kelurahan setempat).

Kemudian, proses seleksi akan dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat Kelurahan.

Syarat Daftar Anggota KPPS Pemilu 2024

Menurut Pasal 40 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022, berikut syarat daftar anggota KPPS Pemilu:

1. Warga Negara Indonesia;

2. Berusia paling rendah 17 tahun dan maksimal 55 tahun;

3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;

4. Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;

5. Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurangkurangnya dalam waktu 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan;

6. Berdomisili dalam wilayah kerja PPK, PPS, dan KPPS;

7. Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;

8. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat;

9. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Baca juga: Tugas Anggota KPPS 1 hingga 7 dalam Pemilu

Honor KPPS Pemilu 2024

Honor atau gaji ketua dan anggota KPPS Pemilu tahun 2024 mengalami kenaikan, dibandingkan dengan tahun 2019.

Pada Pemilu 2019, gaji anggota KPPS hanya Rp500.000.

Kini pada Pemilu 2024, gaji anggota KPPS naik menjadi Rp1,1 juta.

Adapun rincian honor KPPS Pemilu 2024, sebagai berikut:

  • Gaji Ketua KPPS Pemilu 2024: Rp1.200.000
  • Gaji Anggota KPPS Pemilu 2024: Rp1.100.000

Jadwal Pendaftaran Anggota KPPS Pemilu 2024

Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1669 Tahun 2023, berikut jadwal pendaftaran anggota KPPS Pemilu 2024:

1. Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS: 11 Desember 2023 - 15 Desember 2023

2. Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS: 11 Desember 2023 - 20 Desember 2023

3. Penelitian administrasi calon anggota KPPS: 11 Desember 2023 - 22 Desember 2023

4. Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS: 23 Desember 2023 - 25 Desember 2023

5. Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS: 23 Desember 2023 - 28 Desember 2023

6. Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS: 29 Desember 2023 - 30 Desember 2023

7. Penetapan anggota KPPS: 24 Januari 2024

8. Pelantikan anggota KPPS: 25 Januari 2024

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Pendaftaran Mulai Besok, Inilah Cara Daftar, Syarat dan Jadwal KPPS Pemilu 2024, Gajinya Naik

(Tribunnews.com/Latifah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini