Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tengah membangun Pusat Data Nasional (PDN) sebagai infrastruktur dan pondasi untuk mempercepat implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Pusat Data Nasional akan dibangun di Cikarang.
Kemenkominfo menargetkan pada Agustus 2024 PDN di Cikarang sudah diresmikan dan beroperasi.
Sementara saat ini konstruksi pembangunan PDN sudah mencapai 75 persen.
Perangkat PDN sendiri didatangkan dari Perancis dan tiba pada Februari 2024.
Baca juga: Kemenkominfo Jamin Hacker Tidak Bisa Tembus Pusat Data Nasional di Cikarang
"Saat ini untuk konstruksi 75 persen, kemudian nanti mekanikal perangkat akan dikirim dari Perancis bulan Februari," kata Tenaga Ahli Dit LAIP Aptika Kemenkominfo, Said Madrus dalam Talkshow 'Kedaulatan Data Indonesia bersama Kominfo' di Gedung Kompas Gramedia, Palmerah, Jakarta Pusat, Kamis (14/12/2023).
"Target dari Pak Menteri Agustus 2024," lanjutnya.
Madrus menyampaikan pembangunan PDN mengacu pada amanat yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE, dan Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, UU Cipta Kerja, dan Perpres Nomor 18/2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Baca juga: Kemenkominfo: Transformasi Digital Dukung Ujian Online di Wilayah Kepulauan
Dalam pembangunan PDN, Kemenkominfo juga berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) soal kelayakan keamanan.
Berdasarkan data Kemenkominfo, saat ini terdapat lebih dari 2.700 data center yang dimiliki oleh 629 instansi, baik instansi yang berada di tingkat pusat maupun di tingkat lokal.
Kemenkominfo juga mencatat ada lebih dari 24.000 aplikasi pemerintahan dan pelayanan publik yang dikembangkan oleh instansi-instansi tersebut.
PDN nantinya akan menjadi ekosistem penyimpanan data, di mana data strategis wajib ditempatkan di sana dan pemerintah sebagai pengontrol data tersebut.
"Jadi untuk data strategis, bahwa strategis itu wajib diletakkan di pusat data nasional dan berada di bawah kontrol pemerintah," katanya.
Kemenkominfo pun menjamin keamanan data lantaran PDN memiliki sistem pengamanan berlapis.
Data strategis akan ditempatkan di zona khusus yang sangat konfidensial dan terisolasi.
Lapisan pengamanan PDN juga dibuat sistem proxy berlapis untuk mencegah masuknya pihak tak bertanggung jawab mengakses data yang tersimpan.
"Yang Cikarang ini kita desain itu ada isolated, jadi data itu tersimpan dalam zona khusus yang sangat konfidensial dan itu terisolasi," kata Madrus.