"Nah di Indonesia, kita masih pada tahap seperti ini, menilai kepatuhan, memberi penilaian, ada yang patuh, ada yang tidak diberi penghargaan," tukas dia.
Sebagai informasi, dalam acara penilaian kepatuhan penyelenggara publik ini, Ketua Ombudsman RI Mokhamad Najih mencatat masih ada beberapa kementerian, lembaga negara hingga pemerintahan kota serta daerah yang belum melaporkan hasil analisisnya.
Pada tingkat Lembaga, terdapat 2 Lembaga yang tidak melaksanakan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan.
"Pada tingkat Pemerintah Provinsi, terdapat 1 Pemerintah Provinsi yang tidak melaksanakan Rekomendasi dan 6 Pemerintah Provinsi yang tidak melaksanakan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan," kata Najih.
Selanjutnya, pada tingkat Pemerintah Kota terdapat 8 Pemerintah Kota yang tidak melaksanakan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan.
Terkahir, pada tingkat Pemerintah Kabupaten terdapat 15 Pemerintah Kabupaten yang tidak melaksanakan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan.