TRIBUNNEWS.COM - Berikut rincian biaya admin TikTok Shop terbaru yang ditanggung oleh penjual.
TikTok Shop baru saja kembali beroperasi pada 12 Desember 2023 bertepatan dengan Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas).
Pada momen tersebut, aplikasi TikTok sudah dapat digunakan untuk transaksi jual beli kembali.
Dikutip dari laman Seller TikTok, mulai 1 Juni 2023, TikTok Shop telah melakukan penyesuaian biaya admin yang dibebankan kepada semua penjual.
Semula, biaya admin TikTok Shop mencakup Komisi Penjualan satu persen dan Biaya Tetap Rp 2.000 per pesanan valid.
Namun setelah adanya penyesuaian, biaya admin dihitung berdasarkan klaster, kategori, dan subkategori SKU yang dijual di TikTok Shop.
Baca juga: Cara Berjualan di TikTok Shop, Lengkap dengan Biaya Admin Terbaru
Lebih lengkapnya, berikut rincian biaya admin TikTok Shop terbaru untuk penjual:
Biaya Admin TikTok Shop Terbaru
Biaya admin tersebut dihitung dari harga barang dikurangi dengan diskon penjual.
Adapun perhitungan biaya admin TikTok Shop yakni sebagai berikut:
Biaya Komisi = Tarif Komisi persen X (Harga Barang - Diskon Penjual)
Lebih lengkapnya, berikut rincian persentase biaya admin TikTok Shop sesuai kategori barang yang dijual:
1. Apparels
- Pakaian Wanita & Pakaian Dalam: 4,3 persen
- Pakaian Pria & Pakaian Dalam: 4,3 persen
- Olah Raga & Outdoor: 4,3%
- Pakaian Muslim: 4,3%
2. Non-Apparels
- Sepatu: 4,3%
- Koper & Tas: 4,3%
- Aksesoris Fashion: 4,3%
3. Aksesoris Perhiasan: 1,9%
4. Handphone dan Tablet: 1,9%
5. Peralatan Rumah Tangga: 1,9%
Baca juga: TikTok Shop yang Baru Buka Lagi Sudah Langgar Aturan, Mendag Zulkifli Hasan: Nanti Kita Lihat
6. 3C Lainnya
- Aksesoris Handphone: 4,3%
- Aksesoris Elektronik Lain: 3,2%
- Komputer dan Peralatan Kantor: 2,7%
- Virtual Products: 1,0%
- Books, Magazines & Audio: 3,6%
7. Kecantikan: 4,3%
8. Perawatan dan Kesehatan
- Personal Care: 4,3%
- Kesehatan: 3,6%
9. Makanan dan Minuman: 2,7%
10. Ibu dan Bayi
- Kehamilan dan Bayi: 2,7%
- Fashion Anak-anak: 4,3%
11. Barang Kebutuhan Sehari-hari
- Perlengkapan Rumah: 3,6%
- Peralatan dapur: 3,6%
12. Furnishings
- Mebel: 3,6%
- Textiles & Soft Furnishings: 3,6%
13. Hobbies and Leisure
- Perlengkapan Hewan Peliharaan: 2,7%
- Koleksi: 3,2%
- Mainan & Hobi: 3,2%
14. Tools & Automotive
- Home Improvement: 3,6%
- Otomotif dan Sepeda Motor: 3,6%
- Peralatan & Perangkat Keras: 3,6%
Baca juga: TikTok Akuisisi Tokopedia, Ketua Komisi VI DPR: Berbahaya Sebagai Aliansi Bisnis
Cara Daftar TikTok Shop
1. Kunjungi laman seller-id.TikTok.com;
2. Buat akun TikTok Shop.
3. Jika sudah memiliki akun TikTok, bisa pilih 'Daftar dengan akun TikTok';
4. Namun Jika belum memiliki akun TikTok, isi formulir terkait data yang diperlukan:
- Nomor telepon
- Kata sandi
5. Klik 'Simpan';
6. Kemudian verifikasi kontak;
Sebagai informasi, setiap nomor telepon dan email hanya bisa didaftarkan sebanyak satu kali.
7. Isi informasi toko;
- Nama toko
- Alamat
- Jenis usaha (individu/perusahan)
- Dokumen terkait usaha (KTP, NPWP, NIB dan lainnya)
8. Isi data pengiriman, pembayaran dan lainnya;
9. Setelah mendapat konfirmasi, maka sudah bisa mulai jualan produk di TikTok Shop.
(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)