TRIBUNNEWS.COM - Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Kementerian Agama (Kemenag) akan digelar pada 19 Desember 2023.
Para peserta SKB CPNS 2023 akan dihadapkan soal Psikotes, Praktik Kerja dan Wawancara.
Tentunya, masing-masing tes memiliki bobot nilai yang berbeda, berikut adalah rinciannya:
1. Psikotes: Pukul 09.00 s.d 11.00 WIB
Merupakan serangkaian tes psikologi yang bertujuan untuk menilai berbagai aspek psikologis seperti kecenderungan kepribadian, kemampuan berpikir, kondisi emosi, sikap dan perilaku dalam bekerja baik bekerja individu ataupun bekerja dengan orang lain/kelompok.
Bobot: 30 persen
Penilaian:
- Tes Potensi Akademik: 75
- Tes Kepribadian dan Sikap Kerja: 100
2. Praktik Kerja: Pukul 13.00 WIB s.d selesai
Merupakan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas jabatan yang mencakup penguasaan bidang jabatan, pengalaman kerja, kemampuan berbahasa asing dan kemampuan teknologi informasi.
Bobot: 35 persen
Penilaian:
- Penguasaan Bidang Jabatan: 100
- Pengalaman Kerja: 25
- Kemampuan Bahasa Asing: 25
- Kemampuan Teknologi Informasi: 25
3. Wawancara: Pukul 14.00 WIB s.d selesai
Merupakan percakapan 2 (dua) arah dengan menggunakan metode in depth interview yang bertujuan untuk menilai wawasan kebangsaan, moderasi beragama, dan kapasitas ritual keagamaan.
Bobot: 35 persen
Penilaian:
- Wawasan Kebangsaan
a) Pemahaman Pancasila, UUD NRI 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI: 35
b) Komitmen Berbangsa dan Bernegara 35
- Moderasi Beragama
a) Toleransi: 20
b) Anti Kekerasan: 20
c) Akomodatif Terhadap Kebudayaan Lokal: 10
- Kapasitas Ritual Keagamaan
a) Melaksanakan Ritual Keagamaan dengan Taat: 20
b) Mampu Membaca dan Menulis/Memahami Kitab Sucinya: 10
(Tribunnews.com, Widya)