TRIBUNNEWS.COM - Berikut tata tertib pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan Computer Assisted Test (CAT) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tahun 2023.
Pastikan peseta harus mengetahui aturan pelaksanaan SKB CAT CPNS Kemenkes 2023.
Pelaksanaan SKB CAT CPNS Kemenkes 2023 diselenggarakan pada 18-22 Desember 2023.
Tes SKB CAT CPNS Kemenkes 2023 diselenggarakan di sejumlah kantor regional BKN yang tersebar di 29 Provinsi di Indonesia.
Adapun untuk mengetahui jadwal dan lokasi tes SKB CAT CPNS Kemenkes 2023, peserta harus mencetak Kartu Jadwal Ujian SKB CAT pada laman https://casn.kemkes.go.id terlebih dahulu.
Simak selengkapnya aturan pelaksanaan SKB CAT CPNS Kemenkes 2023, dikutip dari pengumuman resminya.
Baca juga: Jadwal SKB CAT CPNS Kemenkes 2023 dan Titik Lokasi Tes di 29 Kantor BKN Regional Provinsi
Aturan Pelaksanaan SKB CAT CPNS Kemenkes 2023
1. Sebelum ujian, peserta dianjurkan untuk menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) seperti:
- Menjaga pola makan dengan mengkonsumsi gizi seimbang,
- Minum air putih sesuai kebutuhan,
- Aktivitas fisik minimal 30 (tiga puluh) menit sehari,
- Kelola stres, kurangi aktivitas di luar rumah yang tidak terlalu penting dan
- Istirahat yang cukup (minimal 7 jam) guna meningkatkan daya tahan tubuh.
2. Peserta yang menggunakan kendaraan berhenti di drop zone yang sudah ditentukan serta dilarang masuk di dalam area lokasi ujian atau menunggu dan atau berkumpul di sekitar lokasi ujian untuk menghindari kerumunan.