Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - JPP, pelaku penyerang anggota polisi yang berjaga di rumah dinas (rumdin) Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabow di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sudah ditangkap untuk proses tindak lanjut.
Insiden penyerangan sendiri terjadi pada Kamis (14/12/2023) sekira pukul 10.30 WIB.
Baca juga: 4 Fakta Aksi Penyerangan di Rumah Dinas Kapolri, Pelaku Sempat Mengarah ke Rumah Prabowo
Dalam hal ini, ada anggota polisi yang terluka di bagian bibir akibat penyerangan tersebut.
"Ditangani Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, masih pendalaman," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (14/12/2023).
Berikut fakta-fakta pelaku penyerang rumh dinas Kapolri.
Sempat Terlihat ke Rumah Prabowo
Awalnya, JPP terlihat berjalan di sekitar rumah Kapolri di Jalan Pattimura, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Saat itu, penjaga merasa curiga terhadap pelaku karena bersikap tidak wajar di area yang seharusnya steril.
Namun, tak disebutkan apa yang dilakukan pelaku saat itu.
"Saat itu secara preventif petugas jaga yang ada seputar kediaman bapak Kapolri, tapi di sisi sebelah kanan ya jauh itu, (melihat) seseorang ini yang mendekati dengan perilaku yang tidak wajar," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Kamis (15/12/2023).
Saat itu, kata Hengki, petugas penjagaan menegur JPP untuk menjauhi lokasi hingga dua jalan ke sisi seberang rumah Kapolri.
Namun, tak lama JPP kembali dan langsung melakukan penyerangan.
"Akhirnya bisa diamankan 2 petugas, pada saat itu yang bersangkutan tidak membawa senjata apapun apakah senjata tajam, senjata lain, benda tumpul tidak ada. Jadi langsung diamankan," tuturnya.
Sebelum ke rumah Kapolri, JPP ternyata sempat berjalan ke rumah Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto. Namun, entah apa yang ingin dilakukan pelaku saat itu.