News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Maluku Utara

Profil Gubernur Maluku Utara yang Kena OTT KPK: Lulusan Dakwah dari Madinah, Mantan Anggota DPR

Penulis: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba.

Abdul Gani dan Al Yasin Ali pun dinyatakan sebagai pemenang usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan perselisihan atas hasil Pilkada.

Mereka dinyatakan sebagai pemenang dengan raihan suara terbanyak yaitu 176.669 suara.

Rumah dinas disegel KPK

Ruangan Gubernur Maluku Utara dan Ruangan Kadikbud Maluku Utara di Sofifi disegel KPK, Senin (18/12/2023). (Tribun Ternate/Sansur Sardi)

Dikutip dari Tribun Ternate, kantor Gubernur Maluku Utara (Malut) telah disegel KPK.

Selain kantor Gubernur, KPK juga disebut menyegel sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sebelum itu, KPK juga disebut menyegel ruang kerja Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Maluku Utara, Imran Yakub.

“Iya benar, tadi dari KPK ada datang. Mereka hanya berdua saja pakai mobil Inova warna hitam. Setelah geledah ruang Pak Kadis langsung pergi,” ujar seorang staf Dikbud yang tidak menyebutkan namanya.

Baca juga: KPK OTT di Maluku Utara Terkait Lelang Jabatan dan Barang dan Jasa: Rumah Dinas Gubernur Digeledah

“Ruangan sudah disegel KPK setelah geledah tadi,” kata satu anggota yang bertugas di kediaman Gubernur Malut di Ternate.

Kini, pintu kantor Kepala Dikbud Maluku Utara sudah dipasang garis KPK dengan tulisan "Dalam pengawasan KPK".

Sementara beberapa kantor OPD yang disegel KPK antara lain kantor PUPR, kantor Dinas Perumahan dan Kawsan Permukiman Kota (Disperkim), dan kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKAD) Malut.

15 orang ditangkap KPK

KPK menangkap 15 orang pada OTT tersebut termasuk Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba.

"Sejauh ini sekitar lebih dari 15 orang yang ditangkap baik di Jakarta Selatan maupun di kota Ternate. Di antaranya benar Gubernur Maluku Utara dan bebetapa pejabat lainnya serta pihak swasta," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (19/12/2023).

Saat ini Abdul Gani Kasuba dan 14 orang lainnya sudah berada di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.

KPK memiliki waktu 1x24 jam menentukan status hukum Abdul Ghani Kasuba dkk.

"Masih dilakukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap. Selengkapnya akan kami sampaikan setelah memastikan seluruh proses kegiatan selesai," kata Ali.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini