Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan pemotor yang menggunakan pelat dinas Polri melintasi 121653-VII melintasi Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan.
Sepanjang video yang diunggah salah satu media sosial Instagram, terlihat pemotor itu santai hingga akhirnya diujung jalan tidak diberhentikan oleh polisi yang berjaga.
Nampak, pemotor tersebut melintas melewati anggota tanpa ditilang.
Sementara bagi pemotor lain dengan plat sipil B 5388 TPM yang ada di belakangnya justru ditilang petugas tersebut.
Terkait itu, pihak kepolisian menebarkan adanya peristiwa tersebut dan sudah ditangani Polda Metro Jaya.
"Sudah monitor. Itu sudah ditangani Polda [Metro Jaya]," ujar Kasat Lantas Polres Jakarta Selatan Kompol Yunita Rungkat saat dihubungi kumparan, Rabu (20/12/2023).
Meski tidak disebutkan identitasnya, Yunita memastikan pemotor itu adalah anggota polisi di Polda Metro Jaya dan sudah diberikan tindakan.
"Iya [benar anggota polisi Polda Metro Jaya], sudah ditindaklanjuti di Polda," ujarnya.
Dalam hal ini, masih tidak jelas kenapa polantas di JLNT Casablanca itu meloloskan pemotor plat dinas polri, namun menghentikan pemotor berplat sipil yang melintas di jalur yang sama.