News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi

Firli Bahuri Ingin Diberi Kesempatan Jalani Hidup sebagai Rakyat Jelata usai Mundur dari Ketua KPK

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri - Firli Bahuri berharap diberi kesempatan untuk hidup layaknya masyarakat biasa seusai mundur dari jabatannya sebagai Ketua KPK.

TRIBUNNEWS.COM - Firli Bahuri berharap diberi kesempatan untuk hidup layaknya masyarakat biasa seusai mundur dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Firli mengaku telah menyampaikan surat permohonan pengunduran diri dari jabatannya di KPK kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Surat itu dikirimkan melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno pada 18 Desember 2023.

"Berikan kesempatan saya, anak-istri saya, untuk menjalin kehidupan sebagai purnawirawan Polri, sebagai rakyat jelata, juga sebagai anak bangsa Indonesia yang cinta kepada negaranya," kata Firli di Kantor Dewan Pengawas KPK, Jakarta, Kamis (21/12/2023).

Ia mengaku sudah mengabdikan diri kepada bangsa dan negara selama 40 tahun.

Baca juga: Mundur dari Jabatan Ketua KPK, Firli Bahuri Minta Maaf, MAKI Anggap Pengecut

Firli memilih mundur dari jabatan yang telah diembannya sejak 20 Desember 2019 lalu. 

Padahal sejatinya, posisi pucuk pimpinan KPK itu berakhir pada 20 Desember 2024 mendatang, hal itu sesuai Keputusan Presiden (Keppres) yang diteken Jokowi. 

Ia pun menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas sikapnya ini. 

"Saya mohon maaf kepada seluruh rakyat Indonesia karena saya tidak mampu menyelesaikan dan tidak juga bisa menyelesaikan untuk perpanjangan," kata Firli. 

Selain itu, Firli juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Ma'ruf Amin serta rekan-rekan sejawatnya di KPK. 

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Bapak Joko Widodo dan Bapak Wakil Presiden Bapak Ma'ruf Amin dan segenap anak bangsa di mana pun berada yang telah membersamai saya," tutur Firli.

Firli Ajukan Pengunduran Diri Sehari sebelum Putusan Praperadilan 

Surat pengajuan pengunduran diri Firli sebagai Ketua KPK dikirimkan kepada Presiden Joko Widodo melalui Mensesneg Pratikno pada 18 Desember 2023.

Surat tersebut diajukan sehari sebelum putusan praperadilan Firli Bahuri.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini