"Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat tertanggal 18 Desember 2023 dari Bapak Firli Bahuri kepada Presiden yang menyampaikan pengunduran diri beliau dari Jabatan Ketua dan Pimpinan KPK," kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, Kamis, (21/12/2023).
Selanjutnya surat pengunduran diri tersebut akan diserahkan kepada Presiden Jokowi untuk diproses dan diputus melalui Keppres.
"Saat ini, surat pengunduran diri tersebut tengah diproses untuk dapat segera ditetapkan dengan Keputusan Presiden," katanya.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Taufik Ismail)