News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BNN: Angka Pravelansi Penyalahgunaan Narkoba Turun pada Tahun 2023

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi kembali menggerebek Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat terkait kasus penyalahgunaan narkoba, Selasa (18/7/2023).

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mencatat terdapat penurunan angka pravelansi penyalahgunaan narkoba dalam kurun waktu tahun 2022 hingga 2023.

Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hukom mengatakan, bahwa hal itu diketahui berdasarkan hasil penelitian pihaknya bersama BRIN dan BPS terkait penyalahgunaan narkoba tersebut.

"Angka pravelansi penyalahgunaan narkoba alami penurunan dari 1,95 dari 1,73 persen dalam setahun terakhir," kata Marthinus saat paparkan rilis akhir tahun di Kantor BNN RI, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (28/12/2023).

Selain itu, lanjut Marthinus, BNN mencatat juga terdapat penurunan dari kategori masyarakat yang pernah memakai barang haram narkoba tersebut.

Dalam kurun waktu satu tahun, terdapat penurunan dari 2,47 persen menjadi 2,20 persen sepanjang tahun 2022 hingga 2023.

"Hal ini membuktikan bahwa 4 strategi penanganan narkotika mengalami dampak yang signifikan," jelasnya.

Terkait empat strategi yang dimaksud yakni soft power approach, smart power approach, hard power Approach dan cooperation.

Baca juga: Selebgram Adelia Putri Salma si Ratu Narkoba Palembang Masuk dalam Jaringan Bandar Fredy Pratama

Adapun soft power approach dijelaskan Marthinus, bahwa dalam menangani persoalan narkoba pihaknya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkotika.

Sedangkan smart power approach kata jenderal bintang tiga Polri itu strategi tersebut menitikberatkan pemanfaatan teknologi seperti pengidentifikasian ladang ganja melalui penginderaan jauh yang dilakukan BNN RI bersama stakeholder.

Serta dua strategi lainnya yakni hard power approach yakni melakukan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba dan staretegi cooperation yakni menjalin kerjasama dengan pemangku kebijakan lain untuk memberantas narkotika.

Ungkap 910 Kasus Sepanjang 2023

Badan Narkotika Nasional (BNN) RI berhasil mengungkap tindak pidana peredaran narkotika dan psikotropika sebanyak 910 kasus sepanjang tahun 2023.

Dari total ratusan kasus tersebut, sebanyak 1.284 orang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun hal itu diungkapkan Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hukom saat memaparkan hasil kinerja BNN RI selama tahun 2023 dalam rilis akhir tahun di Kantor BNN RI, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (27/12/2023).

Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hukom saat memaparkan hasil kinerja BNN RI selama tahun 2023 dalam rilis akhir tahun di Kantor BNN RI, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (27/12/2023) (Tribunnews/Fahmi Ramadhan)
Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini