News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komnas PA Sebut Aduan Kekerasan terhadap Anak Selama 2023 Naik 30 Persen

Penulis: Reza Deni
Editor: Bobby Wiratama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jajaran petinggi dan pengurus Komnas Perlindungan Anak saat menggelar konferensi pers di kantor Komnas PA, Jakarta Timur, Kamis (28/12/2023)

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komnas Perlindungan Anak (PA) memberikan catatan akhir tahun terkait upayanya secara melindungi dan memperjuangkan hak-hak anak di Indonesia melalui Sosialisasi dan Edukasi, Penanganan dan Pendampingan Kasus, Advokasi dan Publikasi, Monitoring dan Evaluasi berkala.

Penjabat Sementara Ketua Komnas PA Lia Latifah mengatakan ada beberapa kasus yang menjadi perhatian khusus pihaknya.

"Kekerasan seksual/fisik, eksploitasi seksual dan ekonomi, trafficking, penelantaran, penahanan bayi, hak asuh anak, anak berhadapan dengan hukum dan anak sebagai saksi, akte kelahiran dan hak sipil, hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, dan anak-anak korban bencana," kata Lia dalam keterangan yang diterima, Kamis (28/12/2023).

Merujuk data layanan pengaduan masyarakat yang dilayani melalui program hotline services, pengaduan langsung, surat menyurat cetak maupun pengaduan melalui pesan elektronik, sepanjang tahun 2023, Komnas PA mengatakan sudah menerima 3.547 kasus pengaduan hak anak.

Angka tersebut naik 30 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca juga: Kisah Sedih Sifa dari Garut: Suaminya Meninggal Setelah Menikah 3 Hari, Resepsi Batal Digelar

"Rincian, kasus kekerasan fisik sebanyak 958 kasus (27 persen), kekerasan psikis sebanyak 674 kasus (19 persen) dan paling banyak yaitu kasus kekerasan seksual sebanyak 1.915 kasus (54 persen)," kata Lia.

Selain itu, Lia menambahkan Terdapat 213 kasus kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh keluarga korban (incest).

"Beberapa latar belakang kasus kekerasan seksual diantaranya karena menonton video porno," kata dia.

Sepanjang tahun 2023, Lia mengatakan pihaknya juga menemukan kasus kekerasan yang sedang marak saat ini di kalangan masyarakat, yakni kasus bullying sebanyak 16.720 anak. 

"Anak yang menjadi korban pornografi sebanyak 10.314 anak. Anak yang memiliki konten pornografi sebanyak 9.721 anak," kata dia.

Adapun dampak dari perilaku bully, dikatakan Lia, berpaengaruh banyak terhadap kondisi anak.

"Banyak anak yang akhirnya tidak percaya diri, tidak mau bersosialisasi, tidak mau pergi ke sekolah, mengalami depresi, sampai melakukan perilaku bunuh diri," kata Lia.

"Sedangkan dampak dari anak yang kecanduan ponografi hingga kecanduan gadget, banyak anak yang menarik diri, terutup, sulit konsentrasi dan ada anak yang sampai mengalami gangguan jiwa," ujarnya.

Baca juga: Aksi 2 Wanita Gagalkan Pencurian di Bekasi, Rebut Televisi yang Sudah Digondol Pelaku Dari Rumah

Lia menyebut kasus kekerasan terhadap anak terjadi justru di lingkungan terdekat anak, yakni di rumah, di lembaga pendidikan dan lingkungan sosial anak. 

"Sedangkan pelakunya adalah orang terdekat dari sang anak, seperti Ayah/Ibu Kandung, paman, guru, maupun ayah/ibu tiri. Berdasarkan tempat kejadian/lokus kekerasan terhadap anak ada di lingkungan keluarga terdapat 35 persen, lingkungan sekolah 30 persen, lingkungan sosial 23%, dan tidak disebutkan 12%," kata Lia.

Adapun sebagaian besar kasus yang dilaporkan tentang tindakan kekerasan terhadap anak berasal dari keluarga yang hidup dalam keluarga kelas menengah.

"Tindakan kekerasan terhadap anak juga terjadi di keluarga bawah dan keluarga atas, tetapi tindakan yang dilaporkan lebih banyak di antara keluarga menengah. Pemecahan masalah kekerasan terhadap anak yang harus menjadi prioritas bersama, kesadaran orang tua, guru, kepedulian masyarakat dan peran pemerintah," kata dia.

Untuk itulah, Lia mengatakan Komnas PA sudah melakukan kegiatan preventif dan edukasi kepada 21.150 anak dan kegiatan parenting kepada orang tua 3.600 orang tua. 

"Dalam hal ini, orang tua juga harusnya bisa menahan diri untuk tidak melampiaskan kekesalahannya terhadap anak. Masyarakat harus ikut mengawasi jika di lingkungannya terjadi kekerasan terhadap anak hendaknya berani melapor," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini