Setelahnya, jenazah terpidana kasus dugaan suap dan gratifikasi ini dibawa ke gedung STAKIN Sentani untuk disemayamkan.
Baru kemudian sesuai rencana, jenazah Lukas dimakamkan di kediamannya di Koya Tengah.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul SOSOK Ridwan Rumasukun: Dulu Tangani RS Jiwa, Kini Jadi Penjabat Gubernur Papua
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Tribun-Papua.com/Paul Manahara/Putri Nurjannah)