TRIBUNNEWS.COM - Kapan pendaftaran pengawas TPS Pemilu 2024 dibuka? Berikut jadwal lengkapnya dari Bawaslu.
Bawaslu telah mengumumkan jadwal dan persyaratan untuk mendaftar jadi pengawas tempat pemungutan suara (TPS) Pemilu 2024.
Bawaslu akan segera membuka pendaftaran pengawas TPS Pemilu 2024 pada Selasa, 2 Januari 2024.
Pengawas TPS Pemilu 2024 bertugas mengawal seluruh tahapan pemungutan suara selama 23 hari sebelum hari pemungutan dan 7 hari setelahnya.
Mereka juga mengawal penghitungan suara di TPS pada hari pencoblosan, 14 Februari 2024.
Untuk mendaftar jadi petugas pengawas TPS Pemilu 2024, seseorang harus mengikuti setiap tahapan seleksi, mulai pengecekan kelengkapan data adminitrasi hingga tes wawancara.
Baca juga: Bawaslu Jakarta Pusat Batal Panggil Gibran Soal Bagi-bagi Susu Saat CFD, Bagaimana Putusannya?
Simak lebih tahapan dan jadwal seleksi pengawas TPS Pemilu 2024 berikut ini.
Tahapan dan Jadwal Seleksi Pengawas TPS Pemilu 2024
1. Sosialisasi dan Pengumuman Pendaftaran: 19–31 Desember 2023
2. Pendaftaran dan penerimaan Berkas (G1): 2-6 Januari 2024
3. Penelitian Kelengkapan berkas pendaftaran: 2-6 Januari 2024
4. Pengumuman Perpanjangan: 7 Januari 2024
5. Penerimaan berkas pendaftaran di masa Perpanjangan (G2): 7–8 Januari 2024
6. Penelitian berkas pendaftaran di masa perpanjangan: 7–8 Januari 2024