"Selesai sudah tugas saya di NTT," kata Rishian, seperti dikutip dari PosKupang.
Baca juga: Panglima TNI Mutasi 183 Perwira: Dua Pangdam Diganti Hingga 24 Lainnya Pensiun
Terkait kasus yang mendera Kombes Rishian Krisna Budhiaswanto, Kabid Humas Polda NTT, Kombes Ariasandy membenarkan bahwa yang bersangkutan sempat diperiksa tim Paminal Mabes Polri.
Namun, Ariasandy menegaskan, tidak ada penahanan terhadap Kombes Rishian Krisna.
"Tidak ada penahanan terhadap Kapolresta Kupang Kota," kata Ariasandy, Sabtu 23 Desember.
Menurut Ariasandy, dugaan kasus yang menyeret nama Kombes Rishian Krisna masih didalami Paminal Mabes Polri dan Polda NTT.
"Yang jelas masih pendalaman, tidak ada penahanan dan segala macam," ujarnya.
"Ya, sementara kita tunggu hasilnya seperti apa," tambah Ariasandy.