Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bos CV Venus Inti Perkasa (VIP) Tamron alias Aon disemprot Majelis Hakim lantaran terus mengaku tidak tahu saat ditanya soal keuntungan dari hasil kerja sama penyewaan peralatan pelogaman timah dengan PT Timah Tbk.
Adapun momen itu terjadi saat Tamron hadir sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi timah dengan terdakwa Helena Lim, eks Dirut PT Timah Riza Pahlevi, mantan Direktur Keuangan PT Timah Emil Ermindra dan petinggi PT Stanindo Inti Perkasa (SIP) MB Gunawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (16/10/2024).
Mulanya Hakim Anggota Alfis Setyawan mencecar Tamron soal berapa keuntungan yang didapatkan CV VIP dari hasil kerja sama penyewaan alat smelter dengan PT Timah Tbk.
Akan tetapi Tamron mengaku tidak tahu berapa keuntungan yang didapatkan CV VIP dari kerja sama tersebut.
Mendengar jawaban Tamron, Hakim pun merasa geram dan mempertanyakan.
Baca juga: Korupsi Timah, Perusahaan Boneka Buatan Tamron Pinjam Nama Pekerja Freelance Muluskan Bisnis
Pasalnya kata Hakim, Tamron selaku pemilik CV VIP tidak mungkin tidak mengetahui berapa keuntungan yang didapatkan perusahaanya itu dari kerja sama dengan PT Timah.
"Masak tak tahu, saudara pegang uangnya kok, pengusaha besar loh, punya perusahaan sawit tiga, perusahaan tambang tiga. Masak saudara pengusaha besar tak tahu hitung-hitunganya?" cecar Hakim.
"Tak tahu Yang Mulia," kata Tamron.
"Jangan pura-pura bego," ucap Hakim.
"Tak tahu Yang Mulia," jawab Tamron.
Hakim Alfis pun terus mencecar Tamron dengan pertanyaan yang sama.
Baca juga: Harvey Moeis Pernah Utus Adam Marcos Ambil Dana CSR Rp 2,2 Miliar dari Bos Timah Bangka Tamron
Terlebih dalam kerja sama ini, CV VIP tidak hanya menyewakan peralatan smelter saja melainkan juga beberapa karyawannya turut dilibatkan dalam kerja sama dengan PT Timah Tbk.
Akan tetapi Tamron menyebut dirinya hanya mengambil upah dari hasil kerja sama itu dan tidak tahu soal keuntungan yang didapat perusahannya.