Kasus pengantin perempuan kabur usai melangsungkan pernikahan juga terjadi di Sumatra Utara pada 3 Juli 2023, lalu.
Pengantin perempuan, yakni Ohana Afrelina Siregar (23), memutuskan kabur setelah melangsungkan pernikahan dengan E Tamba di Samosir, Sumatra Utara.
Menurut ibunda Ohana Afrelina, L Boru Sianturi, dirinya beserta keluarga tak menyangka putrinya nekat kabur sehari setelah pernikahan berlangsung.
Dikutip dari Tribun Medan, L Boru Sianturi menjelaskan, pernikahan antara putrinya dan E Tamba tak terlepas dari ikatan keluarga (perjodohan).
"Jadi sebenarnya keluarga laki-laki itu masih ada ikatan saudara dengan kami juga. Jadi Secara silsilah si Ohana ini marparibannya lah," kata L br Sianturi di kediamannya di Dusun Siregar, Nagori/Desa Dolok Marlawan, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun.
Sehingga, muncul inisiatif oleh orang tua dan keluarga besar E Tamba untuk menjodohkan, kendati keduanya belum cukup mengenal satu sama lain.
Baca juga: Kaleidoskop 2023: Sayembara hingga Firli Bahuri Lengser, Harun Masiku Masih Belum Tersentuh KPK
Kronologi
Menurut penjelasan L Boru Sianturi, pada Juni 2023, orang tua E Tamba menanyakan dirinya saat menelepon Ohana yang kebetulan berada di luar kota.
Orang tua E Tamba menanyakan usia Ohana, kemudian ada inisiatif bagaimana kalau menjodohkan Ohana dengan E Tamba.
Beberapa waktu kemudian, Keluarga E. Tamba berangkat dari Samosir menuju Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun.
Pihak keluarga E.Tamba menjalin silaturahmi dan membicarakan perjodohan dengan keluarga Ohana.
Ibunda Ohana menyebut, kaget mengapa secepat itu niat pihak laki-laki datang dan membicarakan perjodohan.
Lantas, pihak keluarga perempuan pun menyarakan agar tak terlalu tergesa-gesa.
Mereka menyarankan agar Ohana dan E.Tamba menjalin komunikasi terlebih dahulu agar mengenal satu sama lain.