TRIBUNNEWS.COM - Berikut profil Ahli Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra yang bersedia menjadi saksi meringankan untuk Firli Bahuri dalam kasus pemerasan.
Yusril diketahui menggantikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata yang sebelumnya diminta menjadi saksi meringankan untuk Firli.
"Atas permintaan Pak Firli itu saya bersedia saja untuk menjadi saksi yang meringankan tersebut," kata Yusril saat dihubungi, Sabtu (30/12/2023).
Yusril pun meminta kepada Polda Metro Jaya untuk menjadwalkan pemeriksaannya itu pada pekan depan.
"Tentu panggilan penyidik itu harus mempertimbangkan kesempatan waktu saya, mengingat saya kini sedang berada di Jepang dan akan meneruskan perjalanan ke Philippine," ucapnya.
"Rencananya saya akan kembali ke Tanah Air tanggal 3 Januari 2024. Saya berharap penyidik akan memanggil saya setelah tanggal 3 Januari tersebut," sambungnya.
Lantas, seperti apakah profil Yusril yang bersedia menjadi saksi meringankan untuk Firli tersebut?
Baca juga: Yusril Bersedia Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri dalam Kasus Pemerasan SYL
Profil Yusril Ihza Mahendra
Yusril lahir di Lalang, Manggar, Belitung Timur pada 5 Februari 1956, merupakan seorang advokat, akademisi di bidang hukum tata negara, politikus, dan salah seorang tokoh pemikir dan intelektual Indonesia.
Ia merupakan anak ke 6 dari 11 bersaudara dari pasangan suami istri Idris Haji Zainal Abidin dan Nursiha Sandon.
Ayah Yusril terkenal sebagai seorang penulis naskah dan novel.
Dikutip dari TribunnewsWiki.com, Yusril menikah ada 1983 dengan Kessy Sukaesih, namun mereka bercerai pada tahun 2005.
Setahun berikutnya, pada 2006, Yusril menikah lagi dengan seorang perempuan blasteran Jepang – Filipina, Rika Tolentino Kato.
Yusril diketahui memiliki enam orang anak bernama Yuri Kemal Fadlullah, Kenia Khairunissa, Meilany Alissa, Ali Reza Mahendra, Ismail Zkariya, dan Zulaikha.