Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang prajurit TNI Angkatan Darat berinisial AS ditangkap di Sidoarjo, Jawa Timur pada Kamis (4/1/2024) lantaran diduga melakukan penggelapan kendaraan bermotor bersama warga sipil berinisial AS.
Pengungkapan ini merupakan hasil kerjasama antara Kodam V/Brawijaya dengan Polda Metro Jaya.
Baca juga: Detik-detik Penangkapan Pelaku Pencurian di Rumah Mewah Makassar, Pelaku Sembunyi di Atap Rumah
“Saat ini Pomdam V/Brawijaya telah melakukan proses penyidikan terhadap Oknum anggota TNI AD terduga pelaku tindak pidana penggelapan tersebut.
Dan penyidikan terhadap warga sipil diserahkan dan dikoordinasikan dengan Polda Metro dan Polda Jatim dalam penyelesaian kasus tersebut,” kata Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi saat dikonfirmasi, Sabtu (6/1/2024).
Kristomei menyebut pihaknya berkomitmen akan memberikan sanksi kepada Kopda AS jika terbukti bersalah dalam kasus tersebut.
Baca juga: Pelaku Curanmor Berhasil Ditangkap Polisi Saat Terlibat Keributan dengan Warga di Duren Tiga
“Jika oknum anggota TNI AD tersebut terlibat dan terbukti bersalah melakukan tindak pidana akan diproses hukum sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku. Langkah ini diambil sebagai komitmen TNI AD dalam penegakan hukum,” ungkapnya.
Dari informasi yang ada, penangkapan terhadap Kopda AS berawal dari hasil pengembangan atas penangkapan warga sipil berinisial EL yang merupakan gembong pencurian kendaraan bermotor.
Dimana, dari hasil penyidikan akhirnya terkuak kalau EL atas bantuan dari Kopda AS dengan menjadikan Markas Gudbalkir Pusziad di Buduran sebagai lokasi penampungan kendaraan curian, di Sidoarjo, Jawa Timur.
Dari lokasi turut ditemukan 215 unit kendaraan roda dua dan 49 unit kendaraan roda empat yang mana telah disita sebagai barang bukti.