Katanya, proses etik terkait perkara tersebut segera disidangkan pada bulan ini.
"Pungli sudah mau sidang, betul. Belum tahu tanggalnya, tapi akan disidangkan. Banyak ya, 93 orang, kalau enggak salah ingat," ujar Albertina Ho, Kamis (11/1/2024).
Kasus dugaan pungli sendiri pertama kali mencuat ke publik saat Dewas KPK menggelar jumpa pers pada September 2023 lalu.
Dari situ terungkap bahwa pungli terjadi di Rutan Geung Merah-Putih KPK yang nilainya mencapai Rp 4 miliar pada Desember 2021 hingga Maret 2022.
Sedangkan secara pidana, penyelidikan sedang dilakukan Direktorat Penindakan KPK.
Namun hingga kini, KPK belum menyampaikan perkembangan lebih lanjut mengenai penyelidikannya.