News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Labuhanbatu

Sosok Asiong Dua Kali Terjaring OTT KPK, Sama-sama Suap Bupati Labuhanbatu

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyuap Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap, Effendi Syahputra alias Asiong, saat diadili di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, pada Kamis (11/10/2018).

Atas pengaturan itu, ada permintaan imbal fee dari nilai proyek. 

Besarannya mulai dari 5 persen sampai dengan 15 persen.

Pada Desember 2023, Erik melalui Rudi meminta disiapkan uang yang kode "kutipan/kirahan" dari para kontraktor yang sudah dimenangkan.

Abe dan Asiong kemudian menyerahkan uang pada Januari 2024, baik secara transfer melalui rekening Rudi maupun secara tunai.

Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Ternyata Sudah Diperiksa Terkait Dugaan TPPU Firli Bahuri

Baca juga: Kejaksaan Limpahkan Kasus Senjata Api Ilegal Dito Mahendra ke Pengadilan

Pada Kamis, 11 Januari 2024, KPK melakukan OTT setelah terjadi transaksi. 

Ditemukan uang Rp551,5 juta yang diduga merupakan uang suap. 

Diduga uang itu bagian dari penerimaan uang Erik yang nilainya sekitar Rp1,7 miliar.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini