TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra memastikan dirinya akan hadir dalam agenda pemeriksaan sebagai saksi meringankan untuk Firli Bahuri yang menjadi tersangka kasus pemerasan di Bareskrim Polri hari ini.
"InsyaAllah hadir rencananya jam 10.00 WIB," kata Yusril saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (15/1/2024).
Yusril mengaku siap memberikan keterangannya sebagai saksi meringankan untuk Firli.
Dia mengatakan tak ada persiapan khusus untuk diperiksa penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri tersebut.
"Nggak ada (persiapan khusus dalam pemeriksaan)" singkatnya.
Selain Yusril, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya juga memeriksa sejumlah saksi lain dalam kasus tersebut.
Namun, dia tidak menyebutkan berapa orang hingga siapa saja sosok saksi lain yang juga dimintai keterangannya.
"Selain Yusril sebagai saksi a de charge, juga ada saksi lain yang juga diperiksa," ucap Ade.
Baca juga: ICW Sebut Bola Panas Pengisian Kursi Kosong Pimpinan KPK Ada di Jokowi
Sejatinya, Yusril akan diperiksa dengan saksi meringankan lainnya yang diajukan Firli yakni Pakar Hukum Pidana, Romli Atmasasmita.
Namun, Romli diketahui menolak jika dirinya dijadikan saksi meringankan dalam kasus tersebut seperti Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang sudah terlebih dahulu menolak.
Selain itu, ada dua orang lagi yang dijadikan saksi meringankan dalam kasus tersebut.
Mereka adalah eks Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai dan Pakar Hukum Pidana Universitas Al-Azhar, Suparji Ahmad.
Natalius Pigai dan Suparji Ahmad sudah diperiksa oleh penyidik pada 12 Desember 2023 lalu.