News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perusahaan Software Asal Jerman Didenda Rp3,4 T akibat Kasus Suap, KKP dan BAKTI Kominfo Terseret

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Febri Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi suap dan korupsi. KKP dan Bakti Kominfo terseret dalam kasus suap yang melibatkan perusahaan software asal Jerman. KPK pun berjanji bakal mendalami.

Sebagai informasi, SAP atau Systemanalyse und Programmentwicklung merupakan perusahaan yang didirikan oleh 1972 oleh lima mantan karyawan IBM.

Seiring berjalannya waktu, perusahaan ini melejit dan mulai membangun beberapa aplikasi seperti untuk akuntansi keuangan hingga faktur.

Lalu pada 1988, SAP akhirnya go public dan mulai melantai di bursa saham.

Kesuksesan SAP mencapai puncaknya pada tahun 1992 ketika membuat dan memproduksi secara massal perangkat lunak untuk kebutuhan client-server.

Kemudian, dengan meledaknya internet, SAP semakin menunjukkan tajinya sebagai produsen perangkat lunak pada 1999.

Didalami KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan terkait operasi tangkap tangan (OTT)Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/1/2024). KPK resmi menahan Erik Adtrada Ritonga bersama tiga tersangka lainnya pasca operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron mengungkapkan pihaknya bakal mendalami kasus suap tersebut yang menyeret KKP dan BAKTI Kominfo tersebut.

"Informasi itu kami baru dengar. Tentu kami kemudian, informasi itu karena kami juga komit dengan institusi dan penegak hukum di secara global. Tentu info tersebut nanti akan kami dalami dulu sumber informasinya," kata Ghufron dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (12/1/2024) malam.

Baca juga: Profil Erik Adtrada Ritonga, Bupati Labuhanbatu Kena OTT KPK Dugaan Terima Suap

KPK akan meneliti siapa pejabat yang dimaksud setelah dapat informasi resmi dari pihak terkait.

Dipastikan Ghufron, informasi itu bakal didalami pihaknya, terlebih jika sudah terbukti oleh Departemen Kehakiman AS perusahaan itu melakukan suap.

"Karena kalau memang sudah ada putusan bahwa pihak Jerman melakukan korupsi kepada perusahaan-perusahaan dan pada pejabat-pejabat yang salah satunya pejabat Indonesia, tentu itu menjadi bagian dari kewenangan KPK untuk menindaklanjuti," kata Ghufron.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini