Laporan wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi II DPR bersama pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, berkomitmen menyelesaikan permasalahan tenaga non-ASN atau honorer.
Menteri Anas mengungkapkan sejumlah langkah pemerintah terkait penataan tenaga non-ASN, satu di antaranya melalui seleksi calon ASN tahun 2024.
Hal itu disampaikannya usai menghadiri rapat kerja dengan Komisi II DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/1/2024).
"Penataan tenaga non-ASN dilakukan secara bertahap. Pemerintah, DPR, DPD, bersama para pemangku kepentingan lain, punya komitmen yang sama untuk melakukan penataan tenaga non-ASN secara lebih baik," kata Menteri Anas.
Anas mengatakan, satu di antara bukti konkret penataan tenaga honorer di antaranya adalah kebijakan melarang PHK massal honorer pada 2023.
Kementerian PANRB juga menerbitkan surat ke seluruh instansi pusat sampai daerah agar tetap mengalokasikan pembiayaan bagi honorer pada tahun anggaran 2024.
"Kebijakan penataan honorer akan terus dilakukan sesuai arahan Presiden Jokowi. Salah satunya melalui jalur rekrutmen sehingga para honorer diangkat menjadi ASN secara bertahap. Termasuk tahun ini juga digelar rekrutmen CASN yang di antaranya memberi ruang bagi para honorer," ucap Anas.
Baca juga: Jadwal Pendaftaran CPNS 2024, Ini Formasi, Cara Daftar, dan Persyaratannya
Seleksi calon ASN tahun 2024 dibuka untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ada pun jumlah total mencapai sekitar 2,3 juta ASN; di mana porsi PPPK mencapai kurang lebih 1,6 juta formasi.
Dengan seleksi PPPK, pemerintah akan melakukan penataan tenaga non-ASN di instansi pemerintah.
"Seleksi PPPK menjadi fokus utama pemerintah untuk melakukan penataan pegawai non-ASN di instansi pemerintah,” ujar Anas.
Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan pembukaan seleksi calon ASN tahun 2024 mencapai 2,3 juta formasi.
Baca juga: Ada Kebijakan Beli LPG 3 Kg Pakai KTP, Pemerintah Minta Pertamina Perbanyak Pangkalan Resmi
Menteri Anas merinci instansi pusat mendapat formasi kebutuhan 429.183 yang terdiri atas 207.247 CPNS dan 221.936 bagi PPPK. Formasi tersebut merupakan gabungan untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.