News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Dewas Ungkap Pimpinan KPK Alex Marwata Pernah Komunikasi Minta Proyek Pupuk di Kementan

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Harjono mengungkap bahwa Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pernah berkomunikasi dengan Kasdi Subagyono saat menjabat Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian (Kementan). Harjono mengatakan Dewas KPK sudah mengantongi bukti komunikasi tersebut, Alex Marwata disebut meminta proyek pengadaan pupuk di Kementan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Harjono mengungkap bahwa Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pernah berkomunikasi dengan Kasdi Subagyono saat menjabat Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian (Kementan).

Harjono mengatakan Dewas KPK sudah mengantongi bukti komunikasi tersebut.

Alex Marwata disebut meminta proyek pengadaan pupuk di Kementan. 

Namun, kata Harjono, permintaan itu urung terlaksana.

Adapun Kasdi saat ini telah berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementan bersama eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Ada (bukti komunikasi). Pernah (minta proyek), tapi enggak terlaksana. Karena dia (Alex) kan punya program apa gitu di pertanian, terus tolong deh Klaten itu dikasih untuk program itu," kata Harjono kepada wartawan, Jumat (19/1/2024).

Seperti diketahui, Dewan Pengawas KPK sedang mengusut dugaan pelanggaran etik dua pimpinan KPK.

Dua pimpinan yang dilaporkan adalah Alexander Marwata dan Nurul Ghufron.

"Ada dua, NG (Nurul Ghufron) sama AM (Alexander Marwata). Tapi ini baru pengaduan, baru diklarifikasi, belum tentu juga benar," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (11/1/2024).

Alexander Marwata dan Nurul Ghufron dilaporkan berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

Keduanya disebut menggunakan pengaruhnya dalam kasus tersebut.

"Yang dilaporkan itu menggunakan pengaruhnya ya," ungkap Albertina.

Kolase foto Alexander Marwata dan Nurul Ghufron - 2 pimpinan KPK, Alexander Marwata dan Nurul Ghufron dilaporkan ke Dewas atas dugaan pelanggaran etik terkait penanganan kasus di Kementan. (Kolase Tribunnews.com)

Dalam prosesnya, Dewas KPK telah mengklarifikasi eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan mantan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono pada Rabu, 10 Januari 2024.

Usai menjalani proses permintaan keterangan Syahrul yang karib dipanggil SYL itu enggan berkomentar banyak.

"Saya tidak berkompeten menjawabnya, silakan ditanyakan ke (Dewas KPK)," ucap SYL di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu (10/1/2024) siang.

Senada dengan SYL, Kasdi juga ogah memberitahu perihal pemeriksaannya oleh Dewas KPK pada hari ini.

"Dewas saja," tutur Kasdi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini