TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap selebgram Siskaeee sebagai tersangka kasus film porno yang dibuat di rumah produksi kawasan Jakarta Selatan. Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan penangkapan dilakukan penyidik pada Rabu (24/1/2024).
"Telah dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka FCN Alias Siskaeee oleh tim penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara a quo," kata Ade Safri saat dihubungi melalui pesan singkat.
Ade Safri mengatakan Siskaeee ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Baca juga: Selebgram Siskaeee Ditangkap di Yogyakarta Kasus Film Porno: Ganti Nomor Telepon dan Pindah-pindah
"(Ditangkap di) Apartement Student Castle Kamar B 0221 Jl. Seturan Raya No. 1 Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta pada pukul 08.25 WIB pagi ini," ucapnya.
Adapun penangkapan terhadap Siskaeee ini dilakukan karena sudah dua kali mangkir saat dipanggil penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka. Tribun mendapatkan foto suasana penangkapan Siskaeee di apartemen.
Dalam foto tersebut terlihat Siskaeee mengenakan blazer berwarna hitam dipadu dengan croptop berwarna cokelat. Ia terlihat mengenakan masker dan berkacamata. Siskaeee terlihat didampingi polisi wanita(polwan) dan tiga orang anggota polisi pria.
Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan seusai penangkapan pihaknya langsung membawa Siskaeee ke Polda Metro Jaya.
"Rencana tindak lanjut membawa Tersangka F C N alias Siskaeee dari Yogyakarta ke Mako Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Jakarta untuk dilakukan Pemeriksaan terhadap tersangka," kata Ade Safri.
Siskaeee ditangkap lantaran sudah dua kali mangkir atau tidak hadir tanpa alasan dalam pemeriksaan sebagai tersangka kasus tersebut sebelumnya.
"Masih perjalanan dari Yogyakarta ke Jakarta," tuturnya.
Tofan Ginting kuasa hukum Siskaeee saat dikonfirmasi belum mengetahui informasi kliennya dijemput paksa oleh penyidik Polda Metro Jaya di Sleman, DIY.
"Kami tidak tahu, baru tahu barusan. Jujur kami sangat terkejut dapat kabar jemput paksa ini," kata Tofan Ginting.
Baca juga: Yang Dilakukan Siskaeee Sebelum Digelandang Polisi, Tapi Bantah Mau Kabur
Tofan pun tidak mempermasalahkan upaya polisi melakukan penjemputan paksa kepada Siskaeee, karena penyidik hanya menjalankan tugasnya.
"Kami hargai langkah polisi jemput paksa klien kami, kami hargai itu," ucapnya.