News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Timnas AMIN dan Cak Imin Buka Suara soal Reyna Usman Ditangkap KPK Imbas Dugaan Korupsi Proteksi TKI

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto Wakil Ketua DPW PKB Bali Reyna Usman dan cawapres nomor urut dua sekaligus Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin).| KPK menetapkan Wakil Ketua DPW PKB Bali Reyna Usman sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan sistem proteksi TKI, Timnas AMIN & Cak Imin beri respon.

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Ketua DPW PKB Bali Reyna Usman sebagai tersangka pada Kamis (25/1/2024) kemarin.

Penetapan tersangka pada Reyna Usman ini terkait kasus korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) pada tahun anggaran 2012 di Kemenakertrans atau kini disebut Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Diketahui sebelumnya Reyna Usman sempat menjabat sebagai Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker, periode 2011-2015.

Kini Reyna Usman pun ditahan oleh KPK selama 20 hari ke depan.

Menanggapi penahanan Reyna Usman tersebut, cawapres nomor urut dua sekaligus Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) memilih mempasrahkan kasus tersebut pada proses hukum.

Cak Imin menyebut, hingga hari ini kasus korupsi Reyna Usman tengah diatasi oleh pihak keluarga.

"Biarkan saja. Ya kan sudah kita pasrahkan proses hukum saja nanti. Sampai hari ini diatasi oleh keluarga," kata Cak Imin dilansir WartakotaLive.com, Jumat (26/1/2024).

Tak hanya Cak Imin, Timnas AMIN juga turut merespon penetapan tersangka pada politikus PKB Reyna Usman tersebut.

Mengingat penetapan tersangka pada Reyna Usman ini terjadi menjelang gelaran Pilpres 2024.

Juru Bicara Timnas AMIN Iwan Tarigan menuturkan, terkait kasus korupsi Reyna Usman pihaknya akan menghormati proses hukum.

Selain itu, Iwan juga meminta agar penegakan hukum bisa dilakukan secara adil dan tidak tebang pilih.

Baca juga: KPK Sebut Penahanan Politikus PKB Reyna Usman Tak Terkait Pemilu 2024

"Kami menghormati proses hukum tapi kami ingatkan agar hukum digunakan secara adil dan tidak tebang pilih," kata Iwan kepada wartawan, Jumat (26/1/2024).

Iwan kemudian menekankan agar hukum tidak boleh digunakan penguasa untuk menyerang lawan politik.

"Dan jangan digunakan sebagai alat kekuasaan untuk memukul lawan politik," pungkasnya.

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi di Kemnaker, KPK Periksa Politikus PKB Reyna Usman

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini