News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rumah Produksi Film Porno

Ditahan dalam Kasus Film Porno, Siskaeee Bakal Ajukan Ulang Permohonan Praperadilan

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Selebgram Siskaeee tiba di Polda Metro Jaya pada Rabu (24/1/2024) malam setelah ditangkap terkati sangkaan kasus produksi film porno di sebuah apartemen di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selebgram Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee bakal mengajukan ulang permohonan praperadilan penetapan dirinya sebagai tersangka kasus film porno.

Pengajuan ulang itu diawali dari pencabutan praperadilan yang teregister di PN Jakarta Selatan dengan nomor 7/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL.

Pencabutan permohonan itu disampaikan tim penasihat hukumnya dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (29/1/2024).

"Izin Yang Mulia, kami ingin mencabut permohonan ini," ujar penasihat hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting.

Pihak Siskaeee mencabut praperadilan ini lantaran penahanan yang dilakukan Polda Metro Jaya.

Tim penasihat hukum pun meminta agar persidangan diskors sementara.

"Berhubung sudah dilakukan penangkapan dan penahanan, karena ingin memasukkan terkait penangkapan dan penahanan," ujar Tofan.

Atas permohonan itu, hakim kemudian menerimanya.

Persidangan pun ditunda dengan agenda pembacaan surat permohonan pencabutan praperadilan.

"Bisa diskors tapi kita lanjut lagi pencabutan," ujar Hakim Sri Rejeki Marshinta.

Sedangkan saat dikonfirmasi usai persidangan, Tofan mengungkapkan bahwa Siskaeee akan kembali mengajukan praperadilan.

Saat ini pihaknya sedang menambah substansi dalam permohonan praperadilan, khususnya terkait penahanan Siskaeee.

Nantinya, praperadilan Siskaeee akan didaftarkan lagi ke PN Jaksel dengan nomor register baru.

"Jadi ini kita mau masukkan terkait penangkapan dan penahanan dalam permohonan prapidnya. Dicabut, nanti dimasukkan lagi dengan nomor register baru tentunya," ujarnya saat dihubungi usai persidangan.

Sebagai informasi, penahanan terhadap Siskaeee dalam perkara ini dilakukan pada Rabu (24/1/2024).

Saat itu dirinya ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

"(Ditangkap di) Apartemen Student Castle Kamar B 0221 Jl. Seturan Raya No. 1 Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta pada pukul 08.25 WIB pagi ini," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Rabu (24/1/2024).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini